Kamis, 11 Juni 2026

Pilkada 2020

HEBOH! Semua Warga di Satu Desa Golput pada Pilkada Serentak 2020, Penyebabnya karena Uang

Heboh! semua warga di satu desa golput pada Pilkada Serentak 2020, penyebabnya karena uang

Tayang:
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI
Kades dan perangkat serta belasan warga Desa Matabondu, kabupaten Konawe Selatan, Sultra mengembalikanan surat pemberitahuan memilih pada Pilkada 2020 di wilayah itu ke kantor KPU Provinsi Sultra. 

TRIBUNKALTIM.CO - Heboh! semua warga di satu desa golput pada Pilkada Serentak 2020, penyebabnya karena uang.

Semua warga di satu desa ini memilih untuk tidak memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak 2020.

Penyebabnya karena persoalan uang yang tak pernah sampai ke desa.

Sebanyak 250 warga di Desa Matabondu, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan ( Konsel), Sulawesi Tenggara ( Sultra), memutuskan untuk menjadi golput atau tak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2020.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes.

Pasalnya, selama 12 tahun mereka merasa tak diperhatikan oleh pemerintah.

Baca juga: Bawaslu Samarinda Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Berikut Penjelasannya

Baca juga: Pilkada Bontang 2020 Dianggap Aman, Satu Pleton BKO Brimob Polda Kaltim Dipulangkan

Baca juga: KPU Jamin 375 Kotak Suara Pilkada Bontang di 3 Kecamatan Aman, Hari Ini Gelar Rekapitulasi Suara

Baca juga: Angka Partisipasi Pemilih Terancam Menyusut, KPU Bontang Optimistis Lampaui Pemilih di Pilkada 2015

Sebab, selama belasan tahun itu mereka tidak menerima alokasi dana desa dari pemerintah.

Padahal, secara administrasi Desa Matabondu sudah tercatat sebagai desa di Kementerian Desa (Kemendes).

"Makanya, pilkada ini kami memilih golput dengan mengembalikan surat ini. Percuma menyalurkan suara kita, tapi suara kita tidak pernah didengarkan," kata Kepala Desa Matabondu, Ahmad, saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

"Dana desa tidak pernah kita nikmati sejak 2007. Dana desa itu kami tahu selalu cair dari pusat, tapi tidak pernah sampai ke kami," sambungnya.

Semua surat pemberitahuan memilih atau C6-KWK yang diberikan kepada warga di desa tersebut dikembalikan kepada KPU pada Selasa (8/12/2020).

Kepala KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir membenarkan informasi tersebut.

Pihaknya mengaku sangat kaget dengan sikap warga yang enggan untuk memberikan hak suaranya dalam pilkada kali ini.

Namun demikian, ia tidak bisa berbuat banyak lantaran hal itu merupakan hak dari warga.

"Kami juga tidak bisa menolak karena memilih ini adalah hak, kewajiban negara memfasilitasi penyaluran hak tadi. Dengan menerima pengembalian pemberitahuan surat itu, berarti sudah ada sikap. Tapi, siapa tahu bisa ditimbang, karena sudah terdaftar DPT," terang Natsir.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved