Pilkada Bontang

Ormas dan Relawan Paslon Dilarang Berada di Arena Rekapitulasi Suara Pilkada Bontang

Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melarang ormas dan relawan paslon Pilkada Bontang yang tak berkepentingan.

DOK TRBUNKALTIM.CO
Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melarang ormas dan relawan paslon Pilkada Bontang yang tak berkepentingan ada di lokasi rekapitulasi.

Perwira polisi 2 bunga di pundak itu menyebut anggotanya tak bakal segan menindak orang-orang yang tak berkepentingan, baik di rekapitulasi kecamatan hingga tingkat kota.

"Memang kami lakukan cara bertindak di tempat rekapitulasi, hanya orang-orang yang berkepentingan saja yang boleh berada di lokasi rekapitulasi," katanya.

"Termasuk pendukung dan tim relawan tak boleh," ujarnya.

Baca juga: Pemungutan Suara di Pilkada Bontang Berjalan Aman, Komandan Kodim Ingatkan tak Boleh Lengah

Baca juga: Pilkada Bontang 2020 Dianggap Aman, Satu Pleton BKO Brimob Polda Kaltim Dipulangkan

Baca juga: Cocok Data Antar Saksi Paslon Jadi Penghambat Rekapitulasi Suara di Pilkada Bontang

Baca juga: Penghitungan Formulir C1 PDIP Rampung, Paslon Basri Rase-Najirah Menang di Pilkada Bontang

Haifa meminta masyarakat bersabar menanti hasil Pilkada Bontang.

Ia mengimbau masyarakat percaya kepada KPU sebagai penyelenggara, yang saat ini sedang melakukan  penghitungan manual suara Pilkada Bontang 2020.

"Yang tak berkepentingan silakan tidak perlu datang ke tempat rekapitulasi. Cukup menunggu atau menanti informasi di tempat masing-masing," tuturnya.

Menurutnya, dalam rekapitulasi baik di tingkat kecamatan hingga kota, telah ada LO maupun saksi masing-masing paslon yang bertarung.

Pada sidang pleno rekapitulasi KPU, paslon didelegasikan oleh orang-orang tersebut.

Baca juga: Jaga Hak Pasien Positif Corona di Pilkada Bontang, Surat Suara Wajib Disemprot Disinfektan

Baca juga: Hasil Pilkada Bontang 2020, Paslon Basri Rase-Najirah Unggul Sementara Atas Neni-Joni

Baca juga: Penghitungan Formulir C1 PDIP Rampung, Paslon Basri Rase-Najirah Menang di Pilkada Bontang

Di dalam kegiatan pleno sudah diatur masing-masing saksi paslon.

Sudah didelegasikan kewenangan itu sama mereka.

"Silakan diikuti saja," ucapnya.

Pihaknya memastikan jalannya rekapitulasi berlangsung aman.

Kotak dan surat suara bakal dijaga ketat oleh petugas kepolisian dibantu TNI, Satpol PP dan Bawaslu.

Misal, setiap orang yang masuk ke dalam ruamg rekapitulasi diperiksa ketat oleh polisi yang berjaga di luar.

Senjata tajam atau korek tak diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang pleno.

Baca juga: Cocok Data Antar Saksi Paslon Jadi Penghambat Rekapitulasi Suara di Pilkada Bontang

Baca juga: KPU Jamin 375 Kotak Suara Pilkada Bontang di 3 Kecamatan Aman, Hari Ini Gelar Rekapitulasi Suara

Baca juga: Sirekap, Aplikasi Hitung Cepat KPU Bakal Dipakai dalam Pilkada Bontang 2020, 2 KPPS Jadi Operator

Baca juga: KPU Targetkan Sidang Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Bontang Selatan Rampung Dalam 2 Hari

Personel lainnya juga melakukan pengawasan di sekitar gedung tempat rekapitulasi suara.

"Itu memang sop yang kami berlakukan untuk proses rekapitulasi. Supaya kegiatan pleno berjalan aman dan lancar. Tak ada gangguan apapun. Itu SOP," katanya.

Hanifa berharap rekapitulasi suara Pilkada Bontang bisa dihasilkan dengan damai, aman dan tepat waktu sesuai jadwal tahapannya.

"Kita ingin memastikan hal itu," ucapnya.

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved