Senin, 20 April 2026

Pilkada Samarinda

Puluhan Anggota Ormas Minta Usut Tuntas Dugaan Politik Uang Paslon 02, Penjelasan Bawaslu Samarinda

Bawaslu Samarinda kembali digeruduk massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas Daerah Peduli Demokrasi, Sabtu (12/12/2020) malam.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, M RIDUAN
Ormas yang tergabung dalam Aliansi Ormas Daerah Peduli Demokrasi mendatangi Kantor Bawaslu Samarinda, Sabtu (12/12/2020), menuntut Bawaslu kembali mengusut dugaan praktek politik uang oleh Paslon 02. Namun, Bawaslu tetap bersikukuh jika laporan tersebut tidak memenuhi unsur formil. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bawaslu Samarinda kembali digeruduk massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas Daerah Peduli Demokrasi, Sabtu (12/12/2020) malam.

Diduga, Ormas tersebut meminta Bawaslu Samarinda mengusut dugaan politik uang yang dilakukan paslon 02.

Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin ketika dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020) pagi mengatakan proses tersebut dihentikan.

Baca juga: Bawaslu Samarinda Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Berikut Penjelasannya

Baca juga: Selisih 4 Ribu Suara Lebih, Bawaslu Samarinda Yakin Tidak Ada Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Baca juga: BREAKING NEWS Saksi Paslon Nomor 2 Lapor Intimidasi Oknum yang Tidak Diinginkan ke Bawaslu Samarinda

Hal tersebut dikarena selama proses pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana.

Pada aksi kali ini, puluhan anggota ormas itu meminta agar Bawaslu Samarinda harus bisa mengusut tuntas dugaan politik uang yang dilakukan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 yang telah dihentikan prosesnya sebab tak ditemukan unsur pidana.

Abdul Muin menginformasikan bahwa laporan yang didapatnya Jumat (11/12/2020) tidak memenuhi unsur formil penindakan hukum.

"Kami tentu menindaklanjuti informasi tersebut. Namun dalam penyelidikan bahkan sampai kami turun ke lokasi kejadian, kami tidak menemukan unsur formil yang bisa terpenuhi dari laporan tersebut," ucap Abdul Muin.

Baca juga: Beredar Video Intimidasi Saksi Paslon Nomor Urut 2, Ini Kata Bawaslu Samarinda

Baca juga: Bawaslu Samarinda Hentikan Laporan Pelanggaran Pasangan Calon Andi Harun-Rusmadi

Baca juga: Bawaslu Samarinda Gencar Sosialisasi Pengawasan Pungut Hitung, Guna Hindari Pemungutan Suara Ulang

Menurutnya mekanisme pelaporan yang dilakukan pelapor harus memenuhi unsur antara pelapor dan terlapor secara jelas.

"Saya memang sempat mendapat kiriman video dugaan ( politik uang ) itu. Kami langsung bergerak, tapi ketika kami coba menghubungi nomor tidak dikenal yang mengirim video itu, tiba-tiba nomornya sudah tidak aktif. Dari sini unsur formil pelapor belum terpenuhi. Namun kami tetap bergerak secara profesional," katanya.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved