Saksi Paslon Lapor Intimidasi

BREAKING NEWS Saksi Paslon Nomor 2 Lapor Intimidasi Oknum yang Tidak Diinginkan ke Bawaslu Samarinda

Kuasa hukum bersama para saksi pasangan calon nomor dua Walikota dan Wakil Walikota Samarinda nomor urut dua mendatangi Kantor Bawaslu Samarinda.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Ketua Bawaslu Samarinda menerima laporan kuasa hukum paslon nomor 2 Andi Harun-Rusmadi di ruangannnya, Senin (7/12/2020). Laporan tersebut dikarenakan para saksi menjadi korban Intimidasi salah satu oknum Jumat (4/12/2020). TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kuasa hukum bersama para saksi pasangan calon nomor dua Walikota dan Wakil Walikota Samarinda nomor urut dua mendatangi Kantor Bawaslu Samarinda di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (7/12/2020) pukul 11.30 Wita.

Mereka melaporkan ke Bawaslu Samarinda terkait video intimidasi salah satu oknum kepada para saksi yang viral beberapa hari terakhir.

Dari pantauan Tribunkaltim.co, kuasa hukum Andi Asran Siri bersama para saksi mendatangi ruangan ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin.

Mereka pun diterima oleh Abdul Muin dan masuk ke dalam ruangan.

Baca juga: Pola Pengamanan Pilkada Samarinda, Polresta Bagi TPS Jadi Tiga Kategori

Baca juga: NEWS VIDEO Dua Pertiga Pertiga Personel Polresta Samarinda Dikerahkan Jelang Pilkada Samarinda

Dalam ruangan tersebut terlihat kuasa hukum bersama saksi memberikan dokumen laporan terkait Intimidasi kepada saksi.

"Awak media dimohon keluar sebentar," ucap Abdul Muin.

Hingga berita ini diturunkan TribunKaltim.co, masih menunggu di luar ruangan Ketua Bawaslu Samarinda.

Diberitakan sebelumnya, pelatih saksi Rusmawati ketika dikonfirmasi, mengatakan oknum yang tidak dikenal tersebut mendobrak pintu masuk ruang pelatihan para saksi.

Baca juga: 29 November, KPPS dalam Pilkada Samarinda Praktek Rekapitulasi Pakai Sirekap, Berikut Persiapannya

Baca juga: Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di Pilkada Samarinda, Bawaslu: Hindari Potensi Pelanggaran

Kemudian oknum yang berjumlah lebih dari satu orang ini masuk dan mengeluarkan kata-kata kurang pantas.

Bahkan dalam video tersebut oknum tersebut menghamburkan amplop yang dimiliki relawan.

Namun amplop tersebut, kata Rusmawati, untuk menggali para saksi.

Ia menegaskan, amplop tersebut bukanlah untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan Bawaslu.

Intimidasi ada terus ancaman-ancaman. Dituduh money politic dan sebagainya.

"Tapi tetap saya protes karena itu tidak benar. Itu memang ada uang amplop Rp 200 ribu. Tapi itu untuk uang honor saksi TPS yang saya gaji tadi," ujar Rusmawati.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved