Sekda Kukar Minta Perangkat Daerah Pahami Penyusunan APBD dan Penyusunan SIPD
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengemukakan seluruh perangkat daerah mesti paham penyusunan Anggaran Pendapata
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengemukakan seluruh perangkat daerah mesti paham penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran dalam sebuah Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Khususnya untuk Kasubag Program dan Keuangan,” ujarnya.
Bahkan, Sunggono juga telah menyampaikan hal tersebut saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar Tahun 2021 secara virtual di Ruang Vidcon Kantor Bupati Kukar, Sabtu (12/12/20) siang kemarin.
Ia menjelaskan, sistem tersebut harus dipahami oleh para perangkat daerah beserta jajarannya, terutama di bagian Kasubag Program dan Keuangan terkait penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran dalam sebuah Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Baca juga: Sekda Kukar Sunggono Hadiri Pelatihan Aparatur Desa se-Kecamatan Loa Janan
Baca juga: Sunggono Minta Korpri Buat Terobosan Baru dan Pangkas Pelayanan yang Ruwet
“Yang telah disesuaikan juga dengan Standar Satuan Harga baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar,” ucap Sunggono dalam rilis Prokom Humas Setkab Kukar.
Selain itu, lanjut Sunggono, tujuan dari kegiatan ini agar apa yang tertuang dalam dokumen APBD, telah sesuai dengan dokumen perencanaan (RPJMD, Renstra SKPD, RKPD serta Renja SKPD sampai dengan RKA/DPA).
"Dengan harapan target kinerja tercapai sesuai tujuan dan sasaran dari visi dan misi daerah Kabupaten Kukar yang proses dan outputnya, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan, akuntabel dan transparan serta tepat sasaran sehingga memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat," tuturnya.
(TribunKaltim.co/Sapri Maulana)