8 Fakta Rekonstruksi 6 Anggota FPI Tewas di Tol Jakarta-Cikampek, Inilah Kejanggalan Disorot Kontras

Simak 8 fakta hasil rekonstruksi kasus tewasnya 6 anggota FPI di tol Jakarta-Cikampek, Kontras ungkap kejanggalan. 

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.COM/FARIDA)
ANGGOTA FPI TEWAS - Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus tewasnya enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. 

7. Penjagaan ketat

Selama rekonstruksi, ratusan aparat keamanan dikerahkan.

Kapolres Karawang AKBP Samtama Putra mengungkapkan, ada sekitar 240 personel yang dilibatkan.

"Tugas kita mengamankan rekonstruksi berjalan aman dan tertib," kata Rama saat apel di Mapolres Karawang, Minggu (13/12/2020).

Samtama menjelaskan, rekonstruksi Digelar di 4 titik.

Ada dua titik di luar tol di wilayah Karawang dan dua di dalam ruas Tol Jakarta-Cikampek.

"Ada empat titik," ujarnya.

8. Bantahan FPI

Pasca-rekonstruksi tersebut, Sekretaris Umum FPI Munarman menuding hasil rekonstruki merupakan rekayasa.

"Kami menghimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Munarman kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Selain itu, FPI juga membantah laskar menyerang lebih dulu dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Kontras: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan sejumlah kejanggalan dari hasil rekonstruksi penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kejanggalan itu ditemukan Kontras dari beberapa pernyataan pihak kepolisian yang kontradiktif dengan hasil rekonstruksi yang digelar.

"Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di polisi, bahwa korban-korban ini meninggal di mobil, terus dia diduga melawan juga, ada sejumlah pernyataan pernyataan kontradiktif," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar, Senin (14/12/2020).

Kejanggalan lainnya, polisi tidak mengundang pihak korban, dalam hal ini FPI, untuk mengawal kasus tersebut.

Adanya temuan kejanggalan ini membuat Kontras semakin berharap kasus penembakan ini bisa diselesaikan oleh Komnas HAM.

Kontras berharap Komnas HAM mampu melihat kasus ini secara komprehensif.

"Dari keterangan itulah kita merasa benar menolak rekontruksi tersebut dan mengharapkan kasus ini dibuka oleh Komnas HAM," kata Rinvalee.

Kontras sendiri mengakui mendapatkan undangan dari pihak kepolisian untuk menyaksikan rekonstruksi penembakan Laskar FPI di KM50 Tol Cikampek.

Namun, Kontras menolak undangan tersebut dengan alasan independensi.

"Kontras sebagai lembaga juga diundang, namun terkesan terburu-buru. Kami khawatir proses rekonstruksi mengalami banyak kejanggalan-kejanggalan lain," katanya.

(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Dony Aprian, Abba Gabrilin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek " dan di Kompas.tv dengan judul Kontras: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved