8 Fakta Rekonstruksi 6 Anggota FPI Tewas di Tol Jakarta-Cikampek, Inilah Kejanggalan Disorot Kontras
Simak 8 fakta hasil rekonstruksi kasus tewasnya 6 anggota FPI di tol Jakarta-Cikampek, Kontras ungkap kejanggalan.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 8 fakta rekonstruksi kasus tewasnya 6 anggota FPI di tol Jakarta-Cikampek, Kontras ungkap kejanggalan.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan 6 simpatisan Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat pada Senin (14/12/2020).
Rekonstruksi digelar pada dini hari hari dengan penjagaan ratusan aparat keamanan.
Sementara itu, dari hasil rekonstruksi terungkap anggota FPI sempat berusaha merebut senjata api milik petugas.
Baca juga: Polisi Masih Buru 4 Anggota Laskar FPI yang Beraksi di Lokasi Pertama, Berikut Peran Keempatnya
Baca juga: Lengkap, Munarman Bongkar Kejanggalan Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI, Mereka Pemuda Lugu
Baca juga: Rekonstruksi Dilakukan Dinihari, Terungkap Laskar FPI Ingin Rebut Senjata Polisi, Ini Kronologinya
Baca juga: Hotman Paris Mendadak Ramai Disebut di Kasus Habib Rizieq, Diminta Jadi Kuasa Hukum Pimpinan FPI
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Rekonstruksi digelar dini hari
Menurut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, rekonstruksi dilakukan sama dengan kejadian asli.
Perbedaannya, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pada pada 7 Desember 2020 itu cuaca sedang hujan dan jalanan sepi.
Lalu, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.
"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Argo.
2. Mobil anggota FPI memepet mobil petugas
Dalam adegan rekonstruksi TKP pertama di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, tampak dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan petugas.
Baca juga: Akhirnya Presiden Angkat Bicara, Jokowi Tanggapi Meninggalnya 6 Orang Laskar FPI dan 4 Warga Sigi
Baca juga: Profil Pimpinan FPI, Pernah Jadi Guru di Arab Saudi, Kini Habib Rizieq Shihab Ditahan
Lalu, salah satu mobil lalu menabrak sisi samping mobil petugas.
Setelah itu, empat anggota FPI turun dan menyerang petugas.
Penyerangan itu dibalas dengan tembakan peringatan oleh petugas.
3. Tembaki petugas
Setelah ada tembakan peringatan, empat anggota FPI masuk ke mobil. Namun, dua anggota FPI melepaskan tembakan ke arah petugas sebanyak tiga kali.
Pada saat bersamaan, seorang petugas menembak ke arah mobil Chevrolet warna abu-abu yang ditumpangi anggota FPI.
Lalu, anggota FPI yang melakukan penembakan masuk ke mobil dan kabur meninggalkan TKP.
4. Polisi kejar anggota FPI
Baca juga: Pagi Ini, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, Terkait Penembakan 6 Orang Laskar FPI
Baca juga: NEWS VIDEO Alasan Polisi Tembak Laskar FPI dari Jarak Dekat: Mereka Coba Rebut Senjata Petugas
Rekonstruksi TKP kedua dilakukan di Jembatan Badami.
Saat itu polisi mengejar dan berupaya menyalip mobil anggota FPI.
Di lokasi ini, aksi penembakan kembali berlanjut.
Seorang anggota FPI membuka kaca dan mengarahkan senjata ke petugas.
Namun, aksi tersebut diketahui petugas dan segera diantisipasi dengan cepat.
Saat kejadian asli, kondisi jalan sepi cukup sepi dan tak ada lampu penerangan, sama seperti saat kejadian sebenarnya.
5. Ban kempis
Memasuki rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, ban mobil yang ditumpangi anggota FPI kempis.
Lalu, mobil tersebut terhenti setelah teradang mobil yang sedang parkir.
Polisi segera menyergap dan mengamankan empat anggota FPI serta sejumlah barang bukti.
Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa ponsel, dompet, katapel berikut 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.
Kemudian, dua anggota FPI lainnya yang sudah tewas kemudian dipindahkan ke mobil petugas.
6. Merebut senjata petugas
Setelah itu, saat dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya, empat anggota FPI yang duduk di bagian belakang mobil mencoba melawan dan merebut senjata petugas.
Aksi itu terjadi saat melintas di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.
"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Setelah mengalami luka, empat anggota FPI tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
7. Penjagaan ketat
Selama rekonstruksi, ratusan aparat keamanan dikerahkan.
Kapolres Karawang AKBP Samtama Putra mengungkapkan, ada sekitar 240 personel yang dilibatkan.
"Tugas kita mengamankan rekonstruksi berjalan aman dan tertib," kata Rama saat apel di Mapolres Karawang, Minggu (13/12/2020).
Samtama menjelaskan, rekonstruksi Digelar di 4 titik.
Ada dua titik di luar tol di wilayah Karawang dan dua di dalam ruas Tol Jakarta-Cikampek.
"Ada empat titik," ujarnya.
8. Bantahan FPI
Pasca-rekonstruksi tersebut, Sekretaris Umum FPI Munarman menuding hasil rekonstruki merupakan rekayasa.
"Kami menghimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Munarman kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Selain itu, FPI juga membantah laskar menyerang lebih dulu dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Kontras: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan sejumlah kejanggalan dari hasil rekonstruksi penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Kejanggalan itu ditemukan Kontras dari beberapa pernyataan pihak kepolisian yang kontradiktif dengan hasil rekonstruksi yang digelar.
"Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di polisi, bahwa korban-korban ini meninggal di mobil, terus dia diduga melawan juga, ada sejumlah pernyataan pernyataan kontradiktif," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar, Senin (14/12/2020).
Kejanggalan lainnya, polisi tidak mengundang pihak korban, dalam hal ini FPI, untuk mengawal kasus tersebut.
Adanya temuan kejanggalan ini membuat Kontras semakin berharap kasus penembakan ini bisa diselesaikan oleh Komnas HAM.
Kontras berharap Komnas HAM mampu melihat kasus ini secara komprehensif.
"Dari keterangan itulah kita merasa benar menolak rekontruksi tersebut dan mengharapkan kasus ini dibuka oleh Komnas HAM," kata Rinvalee.
Kontras sendiri mengakui mendapatkan undangan dari pihak kepolisian untuk menyaksikan rekonstruksi penembakan Laskar FPI di KM50 Tol Cikampek.
Namun, Kontras menolak undangan tersebut dengan alasan independensi.
"Kontras sebagai lembaga juga diundang, namun terkesan terburu-buru. Kami khawatir proses rekonstruksi mengalami banyak kejanggalan-kejanggalan lain," katanya.
(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Dony Aprian, Abba Gabrilin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek " dan di Kompas.tv dengan judul Kontras: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI