Ini Alasan Polisi Tak Undang FPI Dalam Rekonstruksi Tewasnya 6 Anggota FPI di Tol Jakarta - Cikampek

Bareskrim Polri membeberkan alasan mengapa tidak mengundang pihak dari enam anggota FPI yang tewas maupun pihak FPI dalam rekonstruksi tersebut.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. Bareskrim Polri membeberkan alasan mengapa tidak mengundang pihak dari enam anggota FPI yang tewas maupun pihak FPI dalam rekonstruksi tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepolisian telah menggelar rekonstruksi tewasnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

Bareskrim Polri membeberkan alasan mengapa tidak mengundang pihak dari enam anggota FPI yang tewas maupun pihak FPI dalam rekonstruksi tersebut.

Diketahui, keenam anggota FPI yang bertugas mengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu tewas setelah ditembak polisi.

Mereka ditembak karena diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Polisi Masih Buru 4 Anggota Laskar FPI yang Beraksi di Lokasi Pertama, Berikut Peran Keempatnya

Baca juga: Lengkap, Munarman Bongkar Kejanggalan Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI, Mereka Pemuda Lugu

Baca juga: Rekonstruksi Dilakukan Dinihari, Terungkap Laskar FPI Ingin Rebut Senjata Polisi, Ini Kronologinya

Baca juga: Hotman Paris Mendadak Ramai Disebut di Kasus Habib Rizieq, Diminta Jadi Kuasa Hukum Pimpinan FPI

"Rekonstruksi adalah salah satu teknik penyidikan yang bertujuan memperkuat bukti-bukti untuk kepentingan penyidikan, bukan untuk kepentingan para pihak," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi kepada Kompas.com, Senin. 

Andi menuturkan, penyidik memang tidak berkewajiban untuk mengundang pihak keluarga maupun FPI saat melakukan rekonstruksi kasus ini.

Meski begitu, penyidik turut mengundang sejumlah lembaga eksternal untuk mengikuti rekonstruksi.

"Iya betul (Kompolnas, Kontras, Komnas HAM, dan Amnesty International Indonesia) diundang," tuturnya.

Namun, dari sejumlah pihak yang diundang, hanya Kompolnas yang hadir.

Adapun Komnas HAM tidak hadir karena sedang mengonsolidasi hasil penyelidikan dan melakukan persiapan untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga terkait peristiwa tersebut pada hari ini.

Baca juga: Akhirnya Presiden Angkat Bicara, Jokowi Tanggapi Meninggalnya 6 Orang Laskar FPI dan 4 Warga Sigi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved