Ini Alasan Polisi Tak Undang FPI Dalam Rekonstruksi Tewasnya 6 Anggota FPI di Tol Jakarta - Cikampek

Bareskrim Polri membeberkan alasan mengapa tidak mengundang pihak dari enam anggota FPI yang tewas maupun pihak FPI dalam rekonstruksi tersebut.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. Bareskrim Polri membeberkan alasan mengapa tidak mengundang pihak dari enam anggota FPI yang tewas maupun pihak FPI dalam rekonstruksi tersebut. 

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

8 fakta dari rekonstruksi

Inilah 8 fakta rekonstruksi kasus tewasnya 6 anggota FPI di tol Jakarta-Cikampek, Kontras ungkap kejanggalan. 

Polisi menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan 6 simpatisan Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat pada Senin (14/12/2020).

Rekonstruksi digelar pada dini hari hari dengan penjagaan ratusan aparat keamanan.

Sementara itu, dari hasil rekonstruksi terungkap anggota FPI sempat berusaha merebut senjata api milik petugas.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Rekonstruksi digelar dini hari

Menurut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, rekonstruksi dilakukan sama dengan kejadian asli.

Perbedaannya, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pada pada 7 Desember 2020 itu cuaca sedang hujan dan jalanan sepi.

Lalu, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.

"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Argo.

2. Mobil anggota FPI memepet mobil petugas

Dalam adegan rekonstruksi TKP pertama di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, tampak dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan petugas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved