BSU Guru Honorer Kemenag Cair, Mekanisme Pencairan, Cek via Link Simpatika dan Siaga, Ada Potongan

BSU guru honorer Kemenag cair, mekanisme pencairan, cek via link Simpatika dan Siaga, perlu diingat ada potongan

Editor: Amalia Husnul A
https://simpatika.kemenag.go.id/
Laman Simpatika Kemenag. BSU guru honorer Kemenag cair, mekanisme pencairan, cek via link Simpatika dan Siaga, perlu diingat ada potongan 

Pencairan subsidi gaji ini sudah tercantum dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah terbit Jumat (4/12/2020).

SP2D akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), baru terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur.

"Penerima subsidi gaji guru honorer akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, guru honorer penerima bantuan bisa datang ke kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI/BRI Syariah.

Baca juga: Xiaomi Mi10T dan Mi10T Pro Resmi Dijual di Indonesia, Spesifikasi, Harga dan Link Pembelian Resmi

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 Desember 2020 Andin Panik, Apa yang Terjadi pada Surya? Ada Lagi Ulah Elsa?

Lalu, guru honorer membawa juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.

Setelah itu, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah.

Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima buku rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.

"Guru bisa mengambil atau tetap menabung subsidi gaji dari pemrintah di bank," tutur dia.

Harus memenuhi kriteria

Mereka yang mendapatkan subsidi gaji, Zain menyebutkan, adalah guru honorer yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai berikut:

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta.

- Bukan penerima program pra kerja.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved