BSU Guru Honorer Kemenag Cair, Mekanisme Pencairan, Cek via Link Simpatika dan Siaga, Ada Potongan

BSU guru honorer Kemenag cair, mekanisme pencairan, cek via link Simpatika dan Siaga, perlu diingat ada potongan

Editor: Amalia Husnul A
https://simpatika.kemenag.go.id/
Laman Simpatika Kemenag. BSU guru honorer Kemenag cair, mekanisme pencairan, cek via link Simpatika dan Siaga, perlu diingat ada potongan 

TRIBUNKALTIM.CO - BSU guru honorer Kemenag cair, mekanisme pencairan, cek via link Simpatika dan Siaga, perlu diingat ada potongan

Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) guru honorer Kementerian Agama sudah cair, simak mekanisme pencairannya.

Dapat juga cek penerima BSU guru honorer Kemenag via link Simpatika dan Siaga untuk mengunduh SK penetapan BSU.

Besaran BSU guru honorer Kemenag ini sebesar Rp 1,8 juta namun ada potongan. 

"Subsisi gaji ini dicairkan lewat rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama penerima," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag M Zain melansir laman Kemenag, Minggu (13/12/2020).

Zain menyebutkan, subsidi gaji yang diterima guru honorer di sekolah madrasah tidak sepenuhnya.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! BSU Kemenag Cair Rp 1,8 Juta, Guru Honorer Cek Notifikasi Penerima di Simpatika

Baca juga: BLT Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta Cair Hari Ini, Cek simpatika.kemenag.go.id & siagapendis.com

Baca juga: BSU Guru Honorer Kemenag Cair Paling Lambat 14 Desember 2020, Link Cek via Simpatika dan Siaga

Hal itu dikarenakan ada kewajiban membayar pajak kepada negara.

"Kena PPh 21, sebesar 5 persen kena pemotongan bagi guru yang memiliki NPWP, dan bagi guru yang tidak memiliki NPWP kena potong 6 persen," jelas dia.

Mekanisme pencairan subsidi gaji Zain mengaku, proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan lewat akun Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag ( Simpatika ).

Setelah mengecek notifikasi, guru honorer bisa langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Link Simpatika >>>>

Link SIAGA >>>>

Bersamaan itu, kata Zain, guru honorer madrasah juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM ) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

"SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," jelas dia.

Baca juga: Kabar Mengejutkan, ILC Malam Ini Terakhir Tayang, Karni Ilyas Ucap Perpisahaan, Penyebab Terkuak

Baca juga: LINK dan Cara Daftar Online Pinjaman Modal Produktif dari Pegadaian, tak Perlu Jaminan Aset Fisik

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyebutkan, guru honorer RA/Madrasah dan Pendidikan Agama Islam di sekolah umum akan memperoleh subsidi gaji.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved