Habib Rizieq Tulis Surat Untuk Anak dan Istrinya, Bongkar Perlakukan Petugas Selama di Penjara
Ada beberapa pesan yang coba disampaikan oleh pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) itu.
Menurut Andi, Edy menginformasikan penyidik terkait ketidakhadirannya pada hari ini.
Dia pun telah meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Ada pemberitahuan ke penyidik dan meminta untuk dijadwalkan ulang. Nanti saya pastikan ke penyidik," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi membeberkan alasan terkait pemanggilan Edy Mulyadi pada hari ini.
Dia bilang, pemeriksaannya berkaitan dengan salah satu saksi yang sempat menyebut nama Edy.
"Sekadar untuk menggali pengetahuan yang bersangkutan tentang peristiwa. Karena ada saksi lain yang menyebutkan namanya," katanya.
Jurnalis senior, Edy Mulyadi sebelumnya dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri karena unggahan video reportase terkait bentrokan FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020).
Edy Mulyadi dipanggil dalam surat bernomor S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum tanggal 11 Desember 2020.
Dalam surat itu, Edy diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
Pemanggilan pemeriksaan itu pun dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Iya betul," kata Brigjen Andi kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Ia menyampaikan Edy Mulyadi diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.
"Saksi sekedar untuk menggali pengetahuan yang bersangkutan tentang peristiwa," ujar dia.
Diketahui dalam video tersebut, Edy Mulyadi yang tampak menggunakan rompi bertuliskan Forum News Network (FNN) itu menyampaikan reportase di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang menjadi titik lokasi bentrokan FPI dan Polri pada Senin (7/12/2020) lalu.
Dalam video tersebut, Edy Mulyadi melakukan investigasi terkait adanya insiden penembakan Polri terhadap 6 orang laskar FPI di lokasi tersebut.