Kurangi Kekerasan Anak, DP3AP2KB PPU Bentuk Organisasi Perlindungan Anak

DP3AP2KB PPU membentuk organisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasi Masyarakat (PATBM) yang tersebar di kelurahan/desa yang berada di empat kecamatan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala DP3AP2KB PPU, Firmansyah mengatakan, bahwa hal inilah yang saat ini menjadi salah satu peran dinas dalam mengurangi banyaknya kasus kekerasan pada anak.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Sebagai bentuk upaya mengurangi kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Penajam Pase Utara (PPU), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (DP3AP2KB), membentuk organisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasi Masyarakat (PATBM) yang tersebar di kelurahan/desa yang berada di empat kecamatan.

Kepala DP3AP2KB PPU, Firmansyah mengatakan, bahwa hal inilah yang saat ini menjadi salah satu peran dinas dalam mengurangi banyaknya kasus kekerasan pada anak.

"Salah satu peran kita untuk mencegah kekerasan, itu yang paling banyak kita perankan, di PATBM itu terdiri dari perangkat organisasi diantaranya termasuk lurah, perangkat kelurahan, PKK, Kepala Sekolah Paud, SD, SMP SMA, Relawan Perempuan Manis (RPM), Babinsa, Polmas Kader posyandu, terutama Ketua RT," kata Firmansyah, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Bupati AGM Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Cabang Penajam Paser Utara

Baca juga: Sekolah di Daerah Terpencil Kabupaten Penajam Paser Utara Sudah Lakukan Simulasi Belajar Tatap Muka

Baca juga: Hari Keenam Pencarian Nelayan Penajam yang Hilang Akibat Laka Laut di Muara Telake

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa tugas dari organisasi tersebut adalah memberikan sosialisasi serta advokasi kepada masyarakat.

"Jadi kalau tugasnya itu memberikan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat, jadi bagaimana dia melakukan pencegahan korban kekerasan kepada anak," ujarnya.

Dihimpun melaui Pedoman PATBM oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menjelaskan, bahwa PATBM merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Baca juga: Nelayan Penajam Masih Misterius, Tim Gabungan Kerahkan 5 Kapal untuk Mencarinya

Baca juga: DLH Penajam Paser Utara Targetkan Tahun Ini 100 Bank Sampah Aktif

Baca juga: Nelayan Penajam Menghilang di Perairan Muara Talake, Hari Ketiga Tim BPBD Masih Lakukan Pencarian

PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya upaya pencegahan, dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan
kepada anak.

Gerakan tersebut dapat dikelola dengan menggunakan dan mengembangkan fungsi struktur kelembagaan yang sudah ada atau jika diperlukan dengan membangun struktur kelembagaan baru.

(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved