Sering Langgar Protokol Kesehatan, Kepala Satpol PP Soroti Dua Kafe di Balikpapan

Mengenai pendisiplinan di tengah naiknya kasus covid-19 di Balikpapan, Satpol PP mulai menambah intensitas razia. Di mana dalam penelusuran oleh angg

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli mengatakan, 2 kafe di Balikpapan melanggar protokol kesehatan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Mengenai pendisiplinan di tengah naiknya kasus covid-19 di Balikpapan, Satpol PP mulai menambah intensitas razia.

Di mana dalam penelusuran oleh anggota Satpol PP di Balikpapan, setidaknya ada dua kafe yang kerap melanggar protokol kesehatan, terutama dalam hal menjaga jarak.

"Sebenarnya yang sudah masuk dari penyidik itu persisnya 2 kafe. Satu kafe di kota, satu selatan," papar Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli.

Menanggapi laporan tersebut, dia mengaku akan mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai sanksi yang akan diberikan.

Dia pun menyebut dua sanksi yang kemudian dapat diberikan, yakni penutupan sementara atau denda.

Di mana kedua kafe tersebut sejatinya telah dua kali dikenakan denda.

"Karena sudah terulang. Itu kita udah kenakan dendanya dua kali. Dan ini menginjak ketiga kali. Nah nanti kita pertimbangkan," ujarnya lebih lanjut, Selasa (15/12/2020).

Hanya saja, lanjut Zulkifli, ia kerap menerima rekomendasi dari anggotanya untuk dilakukan penutupan saja.

Baca juga: Satpol PP Balikpapan akan Tutup Kafe dan Restoran di Libur Natal dan Pergantian Tahun

Baca juga: Rutin Patroli Protokol Kesehatan, Satpol PP Bontang Mengaku Kesadaran Masyarakat Meningkat

Namun begitu, ia mengaku belum mengambil keputusan.

Sehingga dia akan mempertimbangkannya lebih lanjut, khususnya setelah dia melakukan pemanggilan terhadap dua pengelola kafe tersebut.

"Jadinya kita bukan mengejar penutupannya, tapi mengejar kedisiplinnya. Kalau disiplinnya sudah tercapai, ngapain kita menutup," ucapnya.

(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved