Update Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri 2021, Sri Mulyani Sudah Ambil Keputusan, Nasib THR & Gaji ke-13

Update kenaikan gaji PNS, TNI, Polri 2021, Sri Mulyani sudah ambil keputusan, nasib THR & gaji ke-13

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
Kolase TribunTimur
Gaji PNS dan Pensiunan Naik Tahun 2019, Cek Tabel Cara Hitungannya Berikut 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kenaikan gaji PNS, TNI, Polri 2021, Sri Mulyani sudah ambil keputusan, nasib THR & gaji ke-13.

Usulan Kementrian PANRB terkait kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri akhirnya direspon Kementrian Keuangan.

Begitu pula soal rencana kenaikan THPR dan gaji ke-13 pada 2021.

Dalam perhitungan Kementrian PANRB, terjadi kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri akibat perubahan komposisi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada tahun 2021 dipastikan tidak mengalami kenaikan.

Baca juga: Lengkap, Ramalan Zodiak Selasa 15 Desember 2020, Pisces Sulit Hilangkan Kesedihan, Capricorn Stres

Baca juga: Bukan Hanya Fadil Imran, Pria Ini Berani Ancam Pangdam Jaya dan Idham Azis, Polisi Bongkar Motifnya

Baca juga: Viral di WhatsApp, Nunggak Bertahun-Tahun Cukup Bayar 6 Bulan Bisa Berobat, Respon BPJS Kesehatan

Baca juga: Resmi, Keputusan Final Kemenkeu Soal Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri 2021, Update Gaji ke-13 dan THR

"Dalam Undang-Undang APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok ASN/TNI/Polri dan Pensiun pokok tidak mengalami perubahan," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Begitu pula dengan pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) dan Gaji ke-13 PNS tahun depan, yang selama ini dihembuskan.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko mengatakan, skema penggajian PNS 2021 masih terus dibahas.

Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih belum sepakat dengan usulan simulasi perubahan gaji PNS beserta tunjangan dan fasilitas yang digodok oleh Kementerian PANRB pada masa sebelum pandemi Covid-19.

Teguh mengakui, dari simulasi yang dibuat oleh instansinya terjadi kenaikan gaji.

Namun, karena adanya ketidaksepakatan, pihaknya pun kembali merombak simulasi yang sebelumnya pernah diusulkan.

"Memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan.

Dan kami belum berani menargetkan (skema gaji PNS) tahun depan harus sudah selesai," ujar dia.

Hitungan gaji dari yang paling rendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun

Baca juga: Tak Tinggal Diam, Dari Penjara Habib Rizieq Perintah Munarman, Dibalik Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved