Bukan Hanya Fadil Imran, Pria Ini Berani Ancam Pangdam Jaya dan Idham Azis, Polisi Bongkar Motifnya

Bukan hanya Fadil Imran, pria ini berani ancam Pangdam Jaya dan Idham Azis, polisi bongkar motifnya.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang menjelaskan tentang penembakan terhadap 6 orang anggota kelompok pengikut Habib Rizieq. Sebelum penembakan, polisi diserang laskar FPI dengan menabrak mobil polisi, selain menggunakan senjata tajam dan senjata api. Polisi klaim punya bukti semuanya 

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan hanya Fadil Imran, pria ini berani ancam Pangdam Jaya dan Idham Azis, polisi bongkar motifnya.

Baru-baru ini, beredar video viral di WhatsApp dengan gambar seorang pria mengancam Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab.

Selain Kapolda Metro Jaya, pria di video viral tersebut juga mengancam Kapolri Idham Azis, dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman.

Polda Metro Jaya telah mendalami penyelidikan terhadap S (40), pria yang menyebarkan provokasi melalui WhatsApp dengan pesan berisi ancaman membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, S diketahui menyebarkan seruan provokasi dengan dilatarbelakangi perbuatan iseng..

Baca juga: Viral di WhatsApp, Nunggak Bertahun-Tahun Cukup Bayar 6 Bulan Bisa Berobat, Respon BPJS Kesehatan

Baca juga: Resmi, Keputusan Final Kemenkeu Soal Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri 2021, Update Gaji ke-13 dan THR

Baca juga: Tak Tinggal Diam, Dari Penjara Habib Rizieq Perintah Munarman, Dibalik Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI

Baca juga: Terjawab Berapa Formasi CPNS 2021 untuk Pemerintah Pusat & Daerah, Pendaftaran April-Mei, Update P3K

"Setiap kami ungkap, pasti keluar kalimat tersangka adalah, 'Saya khilaf dan meminta maaf'.

Ditanya motif, tidak ada.

Cuma keisengan dia saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (14/12/2020).

Yusri Yunus menjelaskan, penyidik masih mendalami motif S hingga perannya di dalam grup WhatsApp tempat beredarnya pesan provokasi bernada ancaman pembunuhan itu.

"Tapi kami masih mendalami.

Siapa si S, sepak terjangnya, masih kami dalami semuanya karena kami baru melakukan pengungkapan," kata Yusri.
Sebelumnya, S ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Polisi menyebut, S mengancam melalui pesan yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp dengan menampilkan foto Irjen Pol Fadil Imran yang berseragam lengkap dengan menarasikan sedang dicari.

S menyebarkan ancaman tersebut ke beberapa grup yang ada di ponselnya.

Salah satu dalam penyelidikan ditemukan grup bernama '000Fakta.Berkata' dan 'Media Muslim Indonesia'.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved