Pleno Pilkada Samarinda
Perwakilan Saksi Andi Harun Harap KPU Samarinda Terus Lakukan Pleno Tanpa Gangguan
Keberatan tim paslon nomor 03 Zairin-Sarwono terhadap pergelaran rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Samarinda
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Keberatan tim paslon nomor 03 Zairin-Sarwono terhadap pergelaran rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Samarinda mendapat komentar dari tim paslon 02 Andi Harun-Rusmadi.
Yusrul saksi paslon 02 Andi Harun-Rusmadi mengatakan, KPU Samarinda sebaiknya tidak boleh menghentikan rapat pleno rekapitulasi di Hotel Bumi Senyiur, Rabu (16/12/2020).
Ia menilai, jika rapat pleno ditunda akan mengganggu kinerja KPU Samarinda saat ini. Sehingga ia berharap KPU tetap pada jalurnya dalam melaksanakan kegiatan sesuai aturan.
Baca juga: Personel Gabungan Amankan Rapat Pleno KPU Samarinda, Lokasi Acara Dijaga Ketat
Baca juga: PPK Loa Janan Ilir Laporkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Samarinda, Paslon Andi-Rusmadi Unggul
Baca juga: Pleno Pilkada Samarinda, Saksi Paslon 03 Kembali Interupsi, Meminta Garansi Keamanan Bebas Covid-19
"Kalau ini ditunda kapan mau selesai bisa lewat dari jadwal yang dibuat KPU RI. Tadi disampaikan saksi paslon 03 berdasarkan asumsi. Kondisi pandemi diatur PKPU nomor 06 semuanya tidak dilanggar sesuai PKPU," ucapnya
Sementara itu, saksi paslon 03 Mursyid Abdurasyid mengatakan, pihaknya tidak bermaksud untuk mengganggu atau menunda pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara hari Rabu ini.
Ia meminta kepada KPU untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait keamanan protokol kesehatan selama rapat pleno berlangsung.
Sebab ia khawatir terjadinya penularan selama rapat pleno. Apalagi beberapa komisioner KPU Samarinda terkonfirmasi positif covid-19.
Baca juga: PPK Sambutan Membacakan Hasil Suara dalam Rapat Pleno Pilkada Samarinda, Paslon 02 Unggul
Baca juga: BREAKING NEWS Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota Pilkada Samarinda, Sebelum Mulai Dihujani Interupsi
Baca juga: NEWS VIDEO 259 Bangun di Bantaran SKM Segmen Pasar Segiri Samarinda Hari Ini Selesai dibongkar
"Siapa yang menjamin mereka tidak OTG. Siapa yang menjamin tidak positif kan tidak ada. Saya tidak menghalangi perhitungan situasi itu terjadi jika ada kondisi yang direspon. Itu amanat undang-undang," ucapnya.
(TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/saksi-paslon-02-andi-harun-rusmadi-yusrul-dan-saksi-paslon-03-zairin-sarwono.jpg)