Pleno Pilkada Samarinda
Pleno Pilkada Samarinda, Saksi Paslon 03 Kembali Interupsi, Meminta Garansi Keamanan Bebas Covid-19
Usai PPK Sambutan memberikan laporan, KPU Samarinda memberikan waktu kepada para saksi untuk memberikan koreksi
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai PPK Sambutan memberikan laporan, KPU Samarinda memberikan waktu kepada para saksi untuk memberikan koreksi.
Semua saksi terkecuali paslon nomor 03 memberikan sanggahan di tengah penghitungan rekapitulasi suara.
Saksi 03 Mursyid Abdurasyid sekali lagi meminta kejelasan kepada KPU Samarinda terkait keamanan protokol kesehatan selama rapat pleno.
Ia khawatir jika adanya kluster baru selama penyelenggaraan pleno berlangsung.
Baca juga: NEWS VIDEO Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 03, Akan Lakukan Gugatan Hukum Pada Pilkada Samarinda
Baca juga: Ormas Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Samarinda, Bawaslu Sedang Proses Mendalami
Baca juga: Tes Psikologi Bakal Calon Pilkada Samarinda, Darlis Pattalongi Sebut tak Jujur Hasilnya Manipulatif
Baca juga: Partai Beringin Karya Dukung Andi Harun - Rusmadi di Pilkada Samarinda, Ini Alasannya
"Ini hajatan demokrasi terkait disampaikan di depan dan awal saya minta satu ketegasan saya khawatir ada kluster baru rekapitulasi di hotel Senyiur ini. Siapa yang memberikan garansi ini tidak ada apa-apanya. Saya menyampaikan Di awal agar kita tenang semuanya dan tidak Ada keraguan," kata Mursyid Abdurasyid.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat sekali lagi menegaskan di peraturan KPU (PKPU) khususnya PKPU nomor 19 tahun 2020 tidak menyebut untuk menunjukkan hasil tes swab selama rapat pleno.
"Bahwa kerjankpu sudah dilakukan secara administrasi untuk mengantisipasi berbagai pihak termasuk Tim Gugus Tugas covid-19," kata Firman Hidayat.
Namun penjelasan Firman Hidayat tidak dapat memuaskan pihak paslon 03.
Baca juga: Tes Psikologi Bakal Calon Pilkada Samarinda, Darlis Pattalongi Sebut tak Jujur Hasilnya Manipulatif
Baca juga: PDIP Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilkada Samarinda, Bacalon Andi Harun Mengharapkan Hal Ini
Baca juga: Pasangan Perseorangan Parawansa Assoniwora-Markus Tarruk Allo tak Lolos di Pilkada Samarinda
Sehingga terjadi adu argumentasi yang membuat kondisi semakin memanas.
Bahkan saksi paslon 02 turut memberikan respon.
Saksi paslon nomor 02 Yusrul mengatakan pihak paslon 03 hanya memberikan asumsi tanpa menjelaskan undang-undang maupun aturan berkekuatan hukum.
Baca juga: Paslon Pilkada Samarinda Zairin Zain-Sarwono Diarak Simpatisan Sebelum Masuk Arena Debat.
"Barang ini ( covid-19 ) hantu bukan ajang main sirkus itu. Paslon nomor tiga hanya berikan asumsi. Kita semua harus mengikuti aturan yang berlaku," ucap Yusrul.
Sebelum Mulai Dihujani Interupsi
Berita sebelumnya. KPU Samarinda menggelar rapat rekapitulasi di hotel Bumi Senyiur, Rabu (16/12/2020). Rapat rekapitulasi dimulai pukul 10.35 Wita.
Sebelum memulai rapat sempat terjadi interupsi dari perwakilan paslon 03 Zairin-Sarwono.