Pleno Pilkada Samarinda

PPK Sambutan Membacakan Hasil Suara dalam Rapat Pleno Pilkada Samarinda, Paslon 02 Unggul

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi yang pertama dalam melaporkan hasil rekapitulasi.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
PILKADA SAMARINDA - Suasana ruang rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Samarinda di Hotel Bumi Senyiur, Rabu (16/12/2020) siang. Setiap PPK melaporkan hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi yang pertama dalam melaporkan hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan.

Dari jumlah suara yang dicoblos yaitu 21524 yang sah paslon nomor 02 Andi Harun-Rusmadi unggul.

Paslon nomor 02 unggul dengan jumlah 8615 suara. Sementara paslon nomor urut 01 sejumlah 5622 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 03 sekitar 5778. "Total suara sah 20015. Sedangkan suara tidak sah 1509," ucap Ketua PPK Sambutan Aan Ansori. Selain jumlah suara yang diterima sekitar 39914.

Baca juga: Gelaran Pilkada Samarinda 2020, Dinkes Beber Tidak Ada Lonjakan Penambahan Kasus Positif Covid-19

Baca juga: Personel Kepolisian Amankan Pilkada Samarinda, Dibekali Buku Panduan dan Vitamin

Baca juga: Paslon Pilkada Samarinda Zairin Zain-Sarwono Diarak Simpatisan Sebelum Masuk Arena Debat.

Baca juga: Mengenal Aplikasi Si Waksut, Bantu Warga Mengakses Pilkada Samarinda Selama Pandemi Covid-19

Sementara sekitar 106 surat dikembalikan dan.tidak digunakan sejumlah 18430. Total surat suara diterima sejumlah 21254.

Diwartakan sebelumnya Sebelum rapat pleno dimulai sempat terjadi adu mulut antara saksi paslon 03 Mursyid Abdurasyid dengan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat.

Hal tersebut dikarenakan paslon nomor 03 minta bukti hasil tes swab Komisioner KPU sebelum memulai rapat.

Namun KPU tidak dapat menunjukkan hasil swab karena masih menunggu hasil. Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menjelaskan rapat pleno tetap berlangsung meskipun tidak ada hasil tes swab ataupun adanya salah satu Komisioner yang terkonfirmasi positif.

Baca juga: NEWS VIDEO Dua Pertiga Pertiga Personel Polresta Samarinda Dikerahkan Jelang Pilkada Samarinda

Baca juga: Tim Paslon Zairin-Sarwono Bakal Ajukan Gugatan Hukum dalam Pilkada Samarinda 2020

Baca juga: Jadwal Debat Paslon Pilkada Samarinda, KPU Kini Tengah Mempersiapkan Materi yang akan Dibahas

Hal tersebut tertuang dalam PKPU nomor 5 tahun 2020 yang tidak menejelaskan hal tersebut.

"Kenapa harus menjadwalkan Hari ini. Karena tanggal 17 ditunda jika belum selesai maka bisa dilakukan besokPleno dilaksanakan 13-17. Sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020 tidak Kami langgar," ucap Firman Hidayat.

Namun pihak paslon 03 tetap bersikukuh meminta rapat pleno ditunda sampai hasil tes swab keluar.

"Saya tidak Akan menghalangi saya datang kesini ini menyampaikan kami tidak Akan menghalangi. Kalau misalnya tes swab keluar Kita lanjutkan Siang ini. Kalau sore ini Kita lanjutkan nanti sore. Kami ingin betul-betul bapak ini hasil tes swabnya negatif," kata Mursyid Abdurasyid.

Adu mulut tidak berujung. Sehingga Bawaslu pun memberikan saran terkait permasalahan tersebut.

Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Samarinda Muhaimin mengatakan agar KPU melaksanakan sesuai peraturan KPU (PKPU) yang ada.

Atas saran tersebut maka rapat pleno berjalan kembali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved