Pleno Pilkada Samarinda

PPK Loa Janan Ilir Laporkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Samarinda, Paslon Andi-Rusmadi Unggul

Usai PPK Sambutan melaporkan hasil rekapitulasi suara, PPK Loa Janan Ilir dipanggil untuk melaporkan hasil rekapitulasi suara

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
PILKADA SAMARINDA - Suasana rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota di Hotel Bumi Senyiur, Rabu (16/12/2020). Sempat terjadi adu mulut antara perwakilan paslon 03 dengan ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai PPK Sambutan melaporkan hasil rekapitulasi suara, PPK Loa Janan Ilir dipanggil untuk melaporkan hasil rekapitulasi suara.

Ketua PPK Loa Janan Ilir Kusyanto, Rabu (16/12/2020) melaporkan hasil jumlah suara di Kecamatan Loa Janan Ilir.

Dari total 48.754 surat suara yang didistribusikan ke seluruh TPS yang ada, hanya 21.622 suara yang dipakai.

Dari 21.622 suara itu paslon nomor urut 01 memperoleh 5.726 suara.

Baca juga: BREAKING NEWS Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota Pilkada Samarinda, Sebelum Mulai Dihujani Interupsi

Baca juga: Pleno Pilkada Samarinda, Saksi Paslon 03 Kembali Interupsi, Meminta Garansi Keamanan Bebas Covid-19

Baca juga: PPK Sambutan Membacakan Hasil Suara dalam Rapat Pleno Pilkada Samarinda, Paslon 02 Unggul

Sedangkan paslon nomor urut 02 memperoleh 8700 suara. Kemudian paslon nomor urut 03 memperoleh 5.950 suara.

"Surat suara yang sah 20.376 dan 1.246 suara yang tidak sah, total suara 21.622" ucap Ketua PPK Loa Janan Ilir Kusyanto.

Sebelumnya PPK Sambutan memberikan laporan, KPU Samarinda memberikan waktu kepada para saksi untuk memberikan koreksi.

Semua saksi terkecuali paslon nomor 03 memberikan sanggahan di tengah penghitungan rekapitulasi suara.

Saksi 03 Mursyid Abdurasyid sekali lagi meminta kejelasan kepada KPU Samarinda terkait keamanan protokol kesehatan selama rapat pleno.

Ia khawatir jika adanya kluster baru selama penyelenggaraan pleno berlangsung.

"Ini hajatan demokrasi terkait disampaikan di depan dan awal saya minta satu ketegasan saya khawatir ada kluster baru rekapitulasi di hotel Senyiur ini. Siapa yang memberikan garansi ini tidak ada apa-apanya. Saya menyampaikan Di awal agar kita tenang semuanya dan tidak Ada keraguan," kata Mursyid Abdurasyid.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat sekali lagi menegaskan di peraturan KPU (PKPU) khususnya PKPU nomor 19 tahun 2020 tidak menyebut untuk menunjukkan hasil tes swab selama rapat pleno.

"Bahwa kerjaan sudah dilakukan secara administrasi untuk mengantisipasi berbagai pihak termasuk Tim Gugus Tugas covid-19," kata Firman Hidayat.

Baca juga: NEWS VIDEO Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 03, Akan Lakukan Gugatan Hukum Pada Pilkada Samarinda

Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Paslon Badar Harap Pilkada Bersih, Beri Apresiasi ke Tim Pemenangan

Namun penjelasan Firman Hidayat tidak dapat memuaskan pihak paslon 03. Sehingga terjadi adu argumentasi yang membuat kondisi semakin memanas.

Bahkan saksi paslon 02 turut memberikan respon. Saksi paslon nomor 02 Yusrul mengatakan pihak paslon 03 hanya memberikan asumsi tanpa menjelaskan undang-undang maupun aturan berkekuatan hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved