Sabtu, 13 Juni 2026

TERBARU! Jadwal Cuti Bersama Desember 2020, Catat Tips Liburan Aman Akhir Tahun 

TERBARU! Jadwal cuti bersama Desember 2020, catat tips Liburan aman akhir tahun.

Tayang:
Kolase Tribunkaltim.co
Jadwal cuti bersama 2020 terbaru, setelah resmi dipangkas pemerintah. Tentukan cara bagaimana kamu habiskan liburan akhir tahun. 

TRIBUNKALTIM.CO - TERBARU! Jadwal cuti bersama Desember 2020, catat tips liburan aman akhir tahun. 

Jadwal cuti bersama Desember 2020 kena pangkas pemerintah.

Presiden Jokowi melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy resmi memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari.

Keputusan pemangkasan libur tahun baru itu diambil setelah Rapat Tingkat Menteri, pada Selasa (1/12/2020) lalu.

"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari, yaitu 28, 29, 30," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual.

Baca juga: Bila Listrik KPK Padam Jokowi Minta Hal Ini, Ternyata Indonesia 3 Besar Negara Terkorup di Asia

Baca juga: SAH! PNS 4 Kategori Ini Diberi Tunjangan oleh Jokowi, Dari Rp300 Ribu Sampai Rp1,5 Juta

Baca juga: Jokowi Reshuffle Kabinet di Tanggal Baik Bulan Ini? Nama Risma dan Sandiaga Uno Beredar jadi Menteri

Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/9/2020).  Dok. Humas Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/9/2020). Dok. Humas Kemenko PMK (Dok. Humas Kemenko PMK)

Dikutip dari Kontan.co.id, rapat koordinasi dihadiri Mendagri Tito Karnivan, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Kepala KSP Moeldoko.

"Setelah keputusan ini akan kesepakatan yang akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Kehadiran para menteri untuk pembahasan cuti bersama yakni PANRB untuk cuti libur ASN, Menaker cuti libur karyawan swasta, Menag terkait dengan libur hari keagamaan.

"Hari ini, Insyallah ditandatangan dan diberlakukan mulai setelah tanda tangan," kata dia.

Baca juga: Warga Sumba Barat Daya Ini Tinggalkan Ibu dan Adiknya yang juga Lumpuh Akibat Gizi Buruk

Baca juga: Chord Lagu Nyanyian Lembah Hijau dari Boomerang, Aku Berdiri di Kaki Cakrawala

Baca juga: Tax Gathering DJP Kaltimra, Ulas Soal Fasilitas Pajak Bidang Kesehatan di Masa Pandemi Corona

Diwartakan Tribunnews.com, Menko PMK merinci libur mulai tanggal 24 sampai 27 Desember.

"Adapun liburnya, mulai 24 sampai 27 Desember adalah libur Natal. 24 Desember itu cuti bersama Natal, 25 itu Natalnya, dan 26 itu hari Sabtu, 27 itu hari Minggu," tutut Muhadjir.

Sementara yang sebelumnya pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di tanggal 28, 29, 30 Desember tidak libur.

Baru kemudian 31 Desember adalah libur pengganti Idul Fitri, dan kemudian 1 januari karena Tahun Baru.

Jika dirinci, akan ada lima hari libur di bulan akhir tahun ini.

Berikut rincian libur di akhir tahun 2020:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved