Kasus Habib Rizieq, Jawaban Tegas Mahfud MD Soal Tudingan Kang Emil: Tak Dipidana Bila Tak Beri Izin
Sebelumnya, usai diperiksa polisi Ridwan Kamil berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi.
Baca juga: Aksi Dukungan Kepada Habib Rizieq Muncul di Sejumlah Daerah, Tuntut Dibebaskan atau Minta Dipenjara
Baca juga: Sejumlah Warga Ciamis Demo di Kantor Polisi, Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Ini Penjelasannya
Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.
Polisi telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status menjadi penyidikan terhadap kegiatan itu.
Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam acara tersebut.
Ridwan Kamil ke Massa FPI: Kita Yakini Hukumlah yang Menentukan Keadilan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyikapi maraknya massa pendukung Rizieq Shihab yang mendatangi beberapa kantor polisi di beberapa daerah di Jabar.
Pria berkacamata yang akrab disapa Emil ini mengimbau massa FPI mengedepankan dialog dan penyampaian aspirasi secara damai.
"Menyikapi maraknya massa pendukung HRS atau FPI ke polres, saya imbau kita mengedepankan dialog dan mengedepankan aspirasi secara damai," kata Emil usai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Ia pun mengimbau agar massa menahan diri dan menyerahkan semuanya kepada proses hukum.
"Seorang gubernur Jabar pun hadir baik-baik (diperiksa soal acara Rizieq Shihab), maka penyampaian aspirasi tolong dilakukan dengan cara yang baik sehingga Jabar yang kondusif kita jaga walaupun ada tafsir berbeda pada apa yang terjadi dalam proses hukumnya," ucapnya.
Ia pun berharap, massa tak lagi mendatangi kantor polisi, dan mengikuti kewenangan yang ada di pemerintah pusat.
"kita ikuti saja karena itu kewenangannya ada di pemerintah pusat, sudah ditarik ke Polri pusat, kita ikuti dan kita yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proporsional," tuturnya.