Peredaran Narkoba di Samarinda Masuk Peringkat Satu, Pekerja Tambang dan Perkebunan Jadi Sorotan
Peredaran narkotika di Kota Samarinda masih tinggi. Bahkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon mengungkap
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Peredaran narkotika di Kota Samarinda masih tinggi.
Bahkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon mengungkapkan Kota Samarinda masih menduduki peringkat teratas untuk peredaran narkotika se-Kaltim.
Ia menyebut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melakukan Survei Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia.
"Tahun 2019 dibanding 2020, karena kita tidak melakukan penelitian ke sana, namun menurut angka LIPI dan BNN, ada penurunan secara tajam," kata AKBP Halomoan Tampubolon, Kamis (17/12/2020).
Mantan Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim ini memaparkan bahwa dari hasil penelitian, 2015 Bumi Etam menempati peringkat kedua secara nasional, 2016 ketiga, 2017 keempat, 2018 kelima.
"Namun pada 2019 ke 2020, untuk masuk di daerah berdasar data penelitian LIPI dan BNN, Kaltim menjadi peringkat ke-23," ungkap pria yang menyandang pangkat dua melati di pundaknya ini.
Tentu hal ini bukanlah sebuah prestasi BNN, AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan. semua itu merupakan prestasi masyarakat yang mulai proaktif terhadap maraknya peredaran narkoba.
Masyarakat tentu khawatir dengan nasib generasi penerus ketika mulai terjerumus dalam lembah hitam narkotika, yang membuat masa depan menjadi suram.
"Tapi kalau hanya omdo (omong doang), tidak mungkin anak-anak kita bebas narkoba, perlu penanganan serius dengan masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda). Peringkat ini tentu menjadi acuan untuk Pemda lainnya agar tidak lengah, dan ketika di sini peredaran bisa ditekan, kemudian pengedar malah bergeser ke sana (daerah lain)," jelasnya.
Ditanya kondisi Kota Tepian terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika, AKBP Halomoan Tampubolon menyebut bahwa Samarinda masih menduduki peringkat satu.
Ia membeberkan dari banyak kasus yang ditangani BNNK Samarinda, ada beberapa faktor penunjang yang menyebabkan pelaku melakukan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Untuk di Kaltim, Samarinda peringkat satu. Beberapa faktor seperti jumlah penduduk banyak. Aspek bidang pekerjaan, dari penindakan yang kita lakukan, ada beberapa segmen pekerjaan yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba. Contohnya tambang, perkebunan, transportasi dan sebagainya," ucapnya.
Namun, ia kembali mengatakan bahwa ada penurunan untuk peredaran serta penyalahgunaan narkotika secara nasional baik itu provinsi maupun kota.
Baca juga: 15 Orang Sindikat Narkoba Berhasil Diamankan Jajaran BNNK Samarinda Selama 2020
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, BNN Balikpapan Gandeng Satgas Covid Soroti THM, Cegah Peredaran Narkoba
Bukan berarti pengguna atau penyalahgunaan narkoba tidak banyak.
Tetapi tetaplah harus terus berjalan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), secara masif tidak boleh jalan di tempat.
Ia juga menganjurkan pada jajarannya agar tidak cepat puas dengan hasil yang dicapai sepanjang 2020, dan mengingatkan bahwa menggalakkan bersih dari narkoba harus terus berjalan di Kota Samarinda.
"Kita tidak boleh berbangga diri, tapi harus terus bekerja maksimal," ujar AKBP Halomoan Tampubolon.
15 Sindikat Diamankan Jajaran BNNK Samarinda
Diberitakan sebelumnya, upaya untuk mengurangi pasokan narkotika yang masuk di wilayah hukum Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, melalui seksi pemberantasan selama kurun waktu setahun terakhir telah mampu mengamankan 15 tersangka.
Barang bukti narkotika yang disita jajaran BNNK Samarinda sebanyak 55,86 gram narkotika jenis sabu dan 1.416 gram ganja.
Sepanjang tahun 2020 dalam melakukan pemberantasan, sesuai dengan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), jajaran BNNK Samarinda menyebut bahwa capaian target mengalami kenaikan drastis dari target Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang sudah ditetapkan.
"Target lima LKN, namun BNNK Samarinsa bisa capai 10 LKN. Ada kenaikan 100 persen dari tahun sebelumnya (2019)," kata Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon ditemui di kantornya Jalan Anggur No.51A, Kelurahan Sidodadi, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (16/12/2020)
AKBP Halomoan Tampubolon menjelaskan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika kebanyakan menggunakan sistem loket dengan memanfaatkan rumah bangsalan/sewaan.
Menyikapi modus seperti ini, selama tahun 2020 banyak melakukan pembongkaran loket dan memanggil pemilik rumah kontrakan untuk diberikan pembinaan agar selektif dalam menyewakan rumah maupun kos.
"Sebanyak 15 perkara yang kita tindak ini adalah jaringan, sindikat. Bukan pengguna narkotika. Jadi dari jumlah tersangka 15 orang, ada satu orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucapnya.
Baca juga: Sepanjang 2020, BNNK Samarinda Sasar 17.193 Orang Edukasi Bahaya Narkoba, Kurangi Penggunanya
Baca juga: Sita 925 Butir Ekstasi, Kepala BNNK Balikpapan Sebut Jenis Kualitas Terbagus, Omzet Rp 370 Juta
Terkait penindakan pada masa pandemi covid-19 atau Virus Corona, dia mengatakan karena terkait program P4GN, pihaknya agak sedikit berbeda dalam upaya pemberantasan kali ini.
Personel yang melakukan penindakan dibekali beberapa alat medis, guna melindungi diri dari penyebaran Virus Corona.
"Sebelum menindak, peralatan kesehatan dan APD dibawa. Sterilisasi sarana yang ada usai melakukan penindakan, ya kita sesuaikan dengan keadaan saat ini. Mudah-mudahan covid-19 atai Virus Corona segera berlalu. Sesuai moto kami juga, hidup 100 persen sehat jasmani dan rohani," ucap AKBP Halomoan Tampubolon.
(TribunKaltim.co/Mohamamad Fairoussaniy)