Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok Ayam Potong di Tarakan Masih Aman Terkendali, Harga Masih Normal

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Tarakan, Untung Prayitno mengatakan stok ayam potong di Kota Tarakan ma

Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Kepala Dinas Perdangan, Koperasi dan UMKM Kota Tarakan, Untung Prayitno mengatakan stok ayam potong di Kota Tarakan masih aman. TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Jelang Natal dan Tahun Baru, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Tarakan, Untung Prayitno mengatakan stok ayam potong di Kota Tarakan masih aman.

"Secara umum untuk stok menjelang natal dan tahun baru posisi masih aman," ujar Untung Prayitno kepada TribunKaltara.com, Jumat (18/12/2020).

Meski harga ayam potong mulai merangkak naik ke Rp 40 ribu, namun hal itu masih tergolong normal.

"Sebetulnya Rp 40 ribu itu masih standar ya, kalau sudah Rp 45 ribu sampai Rp 50 ribu, itu sudah nggak normal lagi. Perlu kita koordinasikan dengan dinas terkait," tuturnya.

Begitu pula dengan harga sembako lainnya, seperti telur, cabe, bawang merah, dan bawang putih, dia mengatakan masih terkendali.

"Untuk semuanya, sementara ini masih normal saja sih, masih cukup lah. Dalam artian harga juga masih standar, masih belum ada kenaikan. Kalaupun ada kenaikan masih nggak terlalu signifikan, masih wajar," jelasnya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Ayam Lokal di Tarakan Naik Jadi Rp 55 Ribu/Kg, Akibat Stok Berkurang

Baca juga: Harga Ayam Naik Tinggi, Pemkot akan Datangkan Pasokan dari Luar Tarakan

Dia menambahkan, pihaknya tetap mengantisipasi stok barang dan harga barang di Kota Tarakan.

"Untuk antisipasinya, kita memberikan informasi kepada para distributor untuk menjaga stok," ucapnya.

Sementara, terkait antisipasi adanya indikasi penimbunan sembako, pihaknya akan melakukan mengawasan di lapangan.

"Ya salah satunya melanggar undang-undang, karena secara hukum dia kan mencari keuntungan pribadi. Itu pasti kita kenakan sanksi, dan paling berat bisa sampai pencabutan izin usaha," tuturnya.

(TribunKaltara.com/Risnawati)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved