Ruslan Buton Hirup Udara Bebas, Seragam Ex Trimatra TNI Disorot, Kasus Surat Terbuka Jokowi Lanjut?

Ruslan Buton hirup udara bebas, seragam Ex Trimatra TNI disorot, kasus surat terbuka ke Jokowi lanjut?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Kenakan seragam Ex Trimatra, Ruslan Buton keluar dari rutan Bareskrim 

Tonin mengatakan dasar pembebasan itu mengacu kepada penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ruslan Buton hari ini dapat menghirup udara bebas berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim selama 3 hari yaitu tanggal 2 sampai dengan 4 November 2020 berkenaan dengan peringatan 40 hari wafatnya istri Ruslan di Padalarang, Bandung," kata Tonin dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).

Menurut Tonin, kliennya telah keluar dari rutan Bareskrim Polri pada sore hari kemudian menuju rumahnya di daerah Bandung.

Dia juga nantinya dikawal oleh polisi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Keluar dari rutan Bareskrim sekitar pukul 14.20 WIB dan langsung berangkat diiringi oleh pengawalan polisi dan JPU beserta tim Penasihat Hukum andita’s law firm," jelasnya.

Baca juga: SAKSI KUNCI Selamat dari Kejadian di Tol Cikampek, Ungkap Kejadian Tertembaknya 6 Laskar FPI

Lebih lanjut, Tonin mengatakan kegiatan tahlilan 40 hari kepergian istri Ruslan akan digelar pada Selasa (3/11/2020).

Dia meminta doa kepada masyarakat Indonesia.

"Ruslan menyampaikan kepada masyarakat Indonesia untuk memberikan doa untuk arwah almarhumah dan secepatnya dirinya bisa menyelesaikan persoalan tindak pidana yang dilaporkan oleh Muanas Alaidid dan kawan kawan dari Cyber Indonesia," tukasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Kenakan Baret dan Seragam Bertuliskan Ex-Trimatra, Ruslan Buton Keluar dari Rutan Bareskrim Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/17/kenakan-baret-dan-seragam-bertuliskan-ex-trimatra-ruslan-buton-keluar-dari-rutan-bareskrim-polri?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved