Terjawab Alasan Polisi Tak Tetapkan 6 Laskar Khusus FPI yang Tewas Sebagai Tersangka, Masih Terlapor
Terjawab alasan polisi tak tetapkan 6 laskar khusus FPI yang tewas sebagai tersangka, masih terlapor
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab alasan polisi tak tetapkan 6 laskar khusus FPI yang tewas sebagai tersangka, masih terlapor.
Bareskrim masih mengembangkan penyelidikan tewasnya 6 pengawal Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.
Kepolisian belum menetapkan 6 laskar khusus yang tewas sebagai tersangka.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menggelar rekonstruksi penembakan laskar khusus FPI.
Proses penyidikan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) sampai saat ini masih terus berlangsung.
Sebelumnya pada Senin (7/12/2020) lalu, terjadi bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang yang menewaskan sebanyak 6 anggota laskar FPI.
Baca juga: TERKUAK! Alasan Amien Rais Tak Ikut Aksi 1812, Ada Motif Lain, Langsung ke Jantung Kekuasaan; Jokowi
Baca juga: Blak-Blakan ke Refly Harun, Babe Haikal Larang Habib Rizieq Balik ke Indonesia, Bos FPI Cinta Negara
Baca juga: Massa Aksi 1812 Tak Bisa Tembus Istana Negara, Pendemo Nurut, Polisi: Kami Minta Massa Mundur Semua!
Baca juga: Kena Skak Najwa Shihab Soal Aksi Teror yang Libatkan Anggota FPI, Munarman: Itu Tindakan Personal
Diketahui sampai saat ini 6 laskar FPI yang tewas itu belum berstatus sebagai tersangka.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/12/2020), pihak Kepolisian menegaskan status keenam laskar yang telah ditembak mati masih berstatus sebagai terlapor.
"Belum tersangka. Masih terlapor.
Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Andi mengatakan, pihak Kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penembakan enam laskar FPI.
"Yang jelas kasus posisi penyerangan terhadap petugas Polri oleh Laskar FPI pengawal Rizieq, saat ini masih proses penyidikan," tegas Andi.
"Dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang," jelasnya.
Andi menambahkan, kasus penembakan laskar FPI ini dilaporkan oleh anggota polisi yang diserang para laskar.
"Laporan oleh anggota Polri yang diserang," terangnya.
Sebelumnya, rekonstruksi terhadap tewasnya enam laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.
"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Pada adegan pertama, tepatnya di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
Dua mobil yang dikendarai oleh laskar FPI memepet kendaraan pihak kepolisian.
Satu di antara dua mobil laskar FPI tersebut kemudian menabrak bagian samping mobil pihak kepolisian.
Selanjutnya sebanyak empat laskar FPI turun dan menyerang aparat.
Ketika para laskar melakukan penyerangan, petugas mengeluarkan tembakan peringatan.
Merespons tembakan peringatan itu, empat laskar FPI masuk ke dalam mobil, dua laskar FPI yang lain membalas dengan melepaskan tembakkan ke arah polisi sebanyak tiga kali.
Baca juga: SAKSI KUNCI Selamat dari Kejadian di Tol Cikampek, Ungkap Kejadian Tertembaknya 6 Laskar FPI
Pada saat yang sama, seorang petugas membalas tembakan ke arah mobil Chevrolet abu-abu yang ditunggangi oleh laskar FPI.
TKP kedua dilakukan di Jembatan Badami, ketika para laskar FPI kabur, kejar-kejaran akhirnya terjadi.
Saat dikejar pihak kepolisian, seorang laskar FPI melakukan penembakan ke arah petugas dengan cara lewat membuka kaca kendaraan mobilnya.
Selanjutnya pada rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, ban mobil yang dikendarai oleh laskar FPI kempis hingga akhirnya mobil itu terhenti.
Pihak kepolisian langsung mengamankan empat anggota FPI tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.
Selain itu ada 2 laskar FPI yang telah tewas, kemudian jasadnya dipindahkan ke mobil petugas.
Ketegangan tak terhenti di situ, ketika empat laskar FPI yang masih hidup digiring ke Polda Metro Jaya, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas.
Kejadian itu terjadi saat melintas di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.
"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Empat laskar FPI yang hendak digiring ke Polda Metro Jaya akhirnya tewas dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: Di Mata Najwa! Munarman Beber Habib Rizieq Dikuntit Drone, Politisi PDIP Bongkar Rekam Jejak FPI
Komnas HAM: Tidak Mudah
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan perkembangan penyelidikan kasus penembakan laskar Front Pembela Islam ( FPI) pada 7 Desember 2020 lalu.
Hal itu disampaikannya dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (16/12/2020).
Menurut Taufan, saat ini Komnas HAM masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti dari pihak FPI dan polisi.
"Tim kami turun ke lapangan. Tiga hari lebih kami di lapangan mencari bukti," kata Ahmad Taufan Damanik.
"Kita menemukan selongsong peluru dari berbagai jenis dan sisa-sisa kendaraan yang kelihatannya memang saling bertubrukan," lanjutnya.
Taufan menyebutkan hal-hal krusial lain yang diselidiki adalah jumlah korban penembakan, alasan polisi meletuskan tembakan, serta fakta kepemilikan senjata oleh FPI.
"Ada pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab. Pihak yang satu mengatakan mereka dipepet, satu lagi mengatakan mereka yang dipepet, sesungguhnya yang mana?" singgung Taufan.
"Keterangan dari saksi-saksi lapangan belum dapat menggambarkan mana yang sesungguhnya terjadi," tambah dia.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan jumlah korban dan polisi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) tidak dapat dipastikan.
Menurut Taufan, polisi yang ada di mobil tersebut merupakan saksi kunci karena menjadi satu-satunya yang ada di lokasi kejadian.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Periksa Dokter Otopsi 6 Anggota Laskar FPI, Kabareskrim: Rekonstruksi Belum Final
Baca juga: Suara Rintihan Laskar FPI Terekam Sebelum Tewas Ditembak Polisi, Tangisan Keras Tolong Pak, Sakit
"Karena begini, ada empat orang dalam mobil itu. Ada tiga polisi, empat orang ini kemudian mati," ungkap Taufan.
"Siapa saksinya? Yang ada cuma polisi itu saksinya," katanya.
Selain itu ada dua versi yang beredar di masyarakat, yakni kronologi versi polisi dan versi FPI.
"Jadi untuk menemukan saksi lain atau bukti lain yang bisa membuktikan sebenarnya yang terjadi apa, itu 'kan tidak mudah," papar Taufan.
"Kalau kita sudah membangun suatu kesimpulan sendiri, berdasarkan rekayasa, dugaan, segala macam, itu tidak menyelesaikan problem kita," lanjutnya.
Ia menjelaskan bukti-bukti tersebut menjadi krusial, mengingat kasus tersebut dapat menimbulkan perpecahan bangsa menjadi dua kubu.
Taufan mengingatkan saat ini Rizieq sendiri juga tengah tersandung kasus hukum, sehingga menambah ketegangan suasana.
"Kalau kita tidak cermat, ini sebetulnya akan membahayakan bagi bangsa kita," tutup Taufan.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Ini Alasan Mengapa 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Belum Jadi Tersangka: Masih Terlapor, https://wow.tribunnews.com/2020/12/18/ini-alasan-mengapa-6-laskar-fpi-yang-ditembak-mati-belum-jadi-tersangka-masih-terlapor?page=all.