Minggu, 3 Mei 2026

Update Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, PMO Beber Ada Pemerataan, Cek www.prakerja.go.id

Update pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, PMO beber ada pemerataan, cek www.prakerja.go.id

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com
Ilustrasi kartu prakerja.Pencairan Insentif Kartu Prakerja Rp 3,5 Juta Ditunda, Cek di Dashboard.prakerja.go.id 

Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?

Baca juga: Kena Skak Najwa Shihab Soal Aksi Teror yang Libatkan Anggota FPI, Munarman: Itu Tindakan Personal

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id

Baca juga: SAKSI KUNCI Selamat dari Kejadian di Tol Cikampek, Ungkap Kejadian Tertembaknya 6 Laskar FPI

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Kemudian masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved