Senin, 18 Mei 2026

Update Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, PMO Beber Ada Pemerataan, Cek www.prakerja.go.id

Update pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, PMO beber ada pemerataan, cek www.prakerja.go.id

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com
Ilustrasi kartu prakerja.Pencairan Insentif Kartu Prakerja Rp 3,5 Juta Ditunda, Cek di Dashboard.prakerja.go.id 

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Periksa Dokter Otopsi 6 Anggota Laskar FPI, Kabareskrim: Rekonstruksi Belum Final

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa; dan

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun Depan, Ini Syarat dan Cara Mendaftar di www.prakerja.go.id, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/18/kartu-prakerja-gelombang-12-dibuka-tahun-depan-ini-syarat-dan-cara-mendaftar-di-wwwprakerjagoid?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved