Jelang Nataru 2021, BI Kaltim Pastikan Kebutuhan Uang Cukup dan Jadwal Operasional Disesuaikan
Jelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) m
Penulis: Heriani AM |
1. Tanggal 21, 22, 23, 28, dan 29 Desember 2020 kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan transfer dana SKNBI diperpanjang 60 menit.
2. Tanggal 30 Desember 2020 kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan transfer dana SKNBI diperpanjang 5 jam 30 menit.
3. Tanggal 24, 25, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, kegiatan Layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI ditiadakan.
4. Tanggal 4 Januari 2021 kegiatan layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diadakan kembali sesuai jadwal normal yang berlaku.
Khusus untuk Sistem BI-RTGS dan transfer dana dimulai lebih awal dari sebelumnya pukul 06.30 WIB menjadi pukul 06.00 WIB.
5. Tanggal 21, 22, 23, 28 Desember 2020 dan 4 Januari 2021, kegiatan layanan kas, termasuk penukaran UPK 75 RI, beroperasi secara normal.
5. Tanggal 24, 25, 29, 30, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, kegiatan layanan kas, termasuk penukaran UPK 75 RI, tidak beroperasi.
(TribunKaltim.co/Heriani)