Jelang Nataru 2021, BI Kaltim Pastikan Kebutuhan Uang Cukup dan Jadwal Operasional Disesuaikan
Jelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) m
Penulis: Heriani AM |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Jelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) memastikan kebutuhan uang masyarakat dan melakukan penyesuaian terhadap jadwal hari libur dan operasional.
Kepala KPwBI Kaltim, Tutuk SH Cahyono menyebut pihak yang memastikan bahwa uang yang tersedia akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang HBKN Natal dan Tahun Baru 2021.
Adapun proyeksi kebutuhan uang kartal perbankan/outflow untuk bulan Desember 2020 diperkirakan sebesar Rp 1,74 triliun atau turun sebesar 1,33% (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Kebutuhan tersebut telah memerhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan HBKN Natal dan Tahun Baru.
"Serta berbagai kebijakan dan stimulus fiskal Pemerintah kepada masyarakat untuk menanggulangi dampak pandemi covid-19," ujar Tutuk SH Cahyono dalam siaran tertulisnya, Minggu (20/12/2020).
Dengan memperhatikan keamanan dan pencegahan covid-19, maka pemenuhan kebutuhan uang tersebut ditetapkan sebagai berikut:
1. Layanan penukaran baik secara wholesale /retail kepada masyarakat dilayani oleh Perbankan sesuai dengan protokol pencegahan covid-19.
2. Kas Keliling dan Layanan Penukaran Bersama Perbankan ditiadakan.
3. Mengimbau kepada seluruh Perbankan untuk meningkatkan keamanan mesin ATM dilengkapi dengan sarana kesehatan seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer serta memastikan ketersediaan uang rupiah pada seluruh ATM.
4. Mengimbau kepada seluruh Perbankan untuk menyediakan sarana publikasi/edukasi di area layanan kas/banking hall dan area mesin ATM.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Disperindag Jamin Pasokan Sembako di Balikpapan Aman
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Berau tak Akan Keluarkan Izin Keramaian Saat Natal dan Tahun Baru
"Kami berkomitmen untuk menyediakan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona," tuturnya.
Selain itu KPwBI Kaltim juga menyesuaikan jadwal operasional dengan memperpendek Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020 agar tetap dapat melayani kebutuhan masyarakat.
Pada tanggal 24, 25 dan 31 Desember, Kantor BI Kaltim tutup karena cuti bersama.
"Berdasarkan penyesuaian itu, dilakukan pula penyesuaian jadwal operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scriptless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indoensia (SKNBI)," bebernya.
Jadwalnya adalah sebagai berikut: