BLT UMKM Sudah Disalurkan 100 Persen, Lakukan Langkah Berikut untuk Pastikan Kamu Jadi Penerima

bantuan ini bisa diterima jika pelaku usaha masuk dalam kriteria dan syarat yang telah ditentukan sebelumnya.

Kontan
Sudah disalurkan 100 persen simak Cara cek penerima BLT UMKM 

TRIBUNKALTIM - Pemerintah telah menyalurkan seluruh Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM

Setiap pelaku UMKM bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Untuk memastikan sebagai penerima, bisa akses https://eform.bri.co.id/bpum untuk cek dana bantuan yang masuk.

Para pengusaha kelas mikro mendapatkan bantuan dari pemerintah ini sebesar Rp 2,4 juta.

Total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 28,8 triliun.

Cara untuk cek penerima ini menggunakan nomor KTP yang kemudian diinput ke kolom di https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: UPDATE! Syarat dan Cara Terima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Siapkan NIK dan Login dtks.kemensos.go.id

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Akses https://eform.bri.co.id/bpum, Dokumen Harus Dibawa Saat Pencairan

Baca juga: Menaker Umumkan Nasib BLT BPJS di 2021, Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 6 Dicairkan hingga 31 Desember

Selain itu, ada juga panduam mencairkan dana Banpres Produktif ini di Bank BRI.

Namun, bantuan ini bisa diterima jika pelaku usaha masuk dalam kriteria dan syarat yang telah ditentukan sebelumnya.

Penerima Banpres Produktif ini akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah mendapatkan pesan singkat tersebut, penerima diwajibkan melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk mencairkan dananya.

Cara cek penerima BLT UMKM

Inilah cara cek penerima bantuan UMKM untuk pemegang tabungan BRI, dengan akses login eform.bri.id.bpum.

Selain itu, di dalam artikel ini terdapat pula cara mencairkan dana BPUM melalui BRI.

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa Banpres Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku usaha.

Nantinya, BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan disalurkan melalui tiga bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved