Jauh dari Target, Partisipasi Pemilih Pilkada Samarinda Hanya 51 Persen, Ketua KPU Beber Penyebabnya
Hampir dua pekan pelaksanaan Pilkada serentak telah berlalu. Saat ini para pasangan calon yang menang di 9 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur tinggal
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Hampir dua pekan pelaksanaan Pilkada serentak telah berlalu.
Saat ini para pasangan calon yang menang di 9 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur tinggal menunggu acara pelantikan tahun depan.
Meskipun pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi, KPU Samarinda merasa ada peningkatan partisipasi pemilih ketimbang Pilkada 2015 silam.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, Senin (21/12/2020) mengatakan Pilkada tahun ini jumlah partisipasi sekitar 301.555 pemilih.
Dari angka tersebut sangat jauh dari target yang ditetapkan sekitar 77,5 persen.
"Target partisipan memang 77,5 persen. Suara sah dan tidak sahnya kalau tidak salah sekitar 301.555 kalau kita sandingkan itu jadinya 51,82 persen. Ya jauh. Tapi kalau dibandingkan dengan Pilkada 2015, memang naik dikit lah," ucap Firman Hidayat.
Ia mengatakan faktor orang enggan keluar rumah dan takut terpapar Virus Corona ( covid-19 ) menjadi salah satu penyebab utamanya.
Bahkan dengan menjamin petugas KPPS yang bebas covid-19 maupun TPS yang aman saat mencoblos pun tidak membuat lantas meningkatnya pemilih secara signifikan.
"Kami juga siapkan semua untuk alat coblos dan petugas kami juga sudah dirapid dan diswab. Kalau memang tidak mau menyalurkan haknya ya kita tidak bisa memaksa. Kita juga sudah meminta paslon untuk mengerahkan seluruh pendukungnya, simpatisan, dan pengurus partai untuk datang ke TPS," ucapnya.
Saat ini pihaknya tinggal menunggu keputusan paslon nomor 03 yang rencananya akan menggugat KPU di Mahkamah Konstitusi.
Paslon 03 berencana menggugat untuk membatalkan kemenangan paslon 02 Andi Harun-Rusmadi.
Baca juga: Partisipasi Pemilih Pilkada Kutai Timur Meningkat Signifikan, Penjelasan Ketua KPU Ulfa Jamiatul
Baca juga: Angka Partisipasi Pilkada Kaltara Turun, Suryanata Al Islami: Saat Pandemi Ini Sangat Tinggi
Baca juga: Bontang Urutan Tiga Angka Partisipasi Pemilih Terbanyak di Kalimantan Timur, 34.145 Warga tak Pilih
Pihaknya pun siap jika nanti digugat oleh paslon.
"Kami dari KPU menunggu jika ada upaya hukum calon sampai mendaftarkan ke MK," tutur Firman Hidayat.
Selain itu, ia berharap paslon 03 membawa bukti kuat ketika mengajukan hal tersebut.
Sebab selama rapat pleno berlangsung, pihaknya hanya menyertakan asumsi.
"Kalau sepanjang pleno tidak ada data yang diungkapkan terkait jumlah surat suara tidak sah 17.475, ya memang ada catatan kami surat suara tidak sah seperti itu. Angka itu apa ada pelanggaran, tidak dapat ditunjuk paslon 03. Mereka bermain secara asumsi tanpa pembuktian secara konkret," ucap Firman Hidayat.
(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)