Keputusan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Setelah Direvisi, Cuma Ada 2 Hari, Liburan Lebih Singkat

Cuti bersama Desember 2020 telah direvisi oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Hal tersebut membuat cuti bersama Desember 2020 hanya di tanggal

tribunjogja/hamimthohari
Ilustrasi pemandangan Kali biru, cuti bersama akhir tahun 2020 dipangkas 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memutuskan memangkas cuti bersama akhir tahun 2020.

Berdasarkan keputusan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) cuti bersama akhir tahun 2020 ditetapkanhanya 2 hari

Cuti bersama itu meliputi Hari Raya Natal dan pengganti libur Idul Fitri.  

Cuti bersama Desember 2020 telah direvisi oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Hal tersebut membuat cuti bersama Desember 2020 hanya di tanggal 24 dan 31.

Pengurangan cuti bersama 2020 ini ditandatangi oleh Presiden Jokowi pada 8 Desember 2020 dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020.

Baca juga: LENGKAP Kalender Hijriyah 2021, Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2021, Istimewa di Hari Selasa!

Baca juga: Cegah Klaster Baru Covid-19, Pemerintah Revisi Cuti Bersama Akhir 2020, Dari 5 Hari Jadi 2 Hari

Baca juga: Jadwal Cuti Bersama Bulan Desember 2020 dan Libur Akhir Tahun Setelah Dipangkas Jokowi

Keputusan pemangkasan libur tahun baru ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, digelar pada Selasa (1/12/2020).

"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari, yaitu 28, 29, 30," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Menko PMK Muhadjir Effendy merinci libur mulai tanggal 24 sampai 27 Desember.

"Adapun liburnya, mulai 24 sampai 27 Desember adalah libur Natal. 24 Desember itu cuti bersama Natal, 25 itu Natalnya, dan 26 itu hari Sabtu, 27 itu hari Minggu," tutut Muhadjir.

Sementara yang sebelumnya pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di tanggal 28, 29, 30 Desember tidak libur.

Baru kemudian 31 Desember adalah libur pengganti Idul Fitri, dan kemudian 1 Januari 2021 karena Tahun Baru.

Jika dirinci, akan ada lima hari libur di bulan akhir tahun ini.

Berikut rincian libur di akhir tahun 2020:

- Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved