PDIP Pecat Mantan Wakil Ketua DPC Partai Besutan Megawati di Surabaya, Ini Alasannya

Sikap tegas ditunjukkan partai pengusung pasangan Eri Cahyadi - Armuji di Pilkada Surabaya, PDIP. Untuk sementara pasangan ini unggul dari lawannya

Editor: Mathias Masan Ola
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Pasangan Machfud Arifin - Mujiaman mendaftar ke KPU Surabaya dilepas putra Dahlan Iskan, Azrul Ananda, Minggu (6/9/2020) sore.(KOMPAS.COM/A. FAIZAL) 

Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI-P Surabaya selama dua periode, yakni pada 2010-2015 dan 2015-2020.

Dia juga pernah menjadi anggota DPRD Surabaya Fraksi PDI-P periode 2014-2019.

Baca juga: FX Hadi Rudyatmo Ketua PDI-P Solo Nilai Kampanye Pilkada 2020 Hemat Biaya, Prediksi Gibran 92 Persen

Baca juga: Ikut Sekolah Politik PDI-P, Bakal Calon Andi Harun Akui Dapat Inspirasi dari Walikota Risma

Baca juga: Penghitungan Formulir C1 PDIP Rampung, Paslon Basri Rase-Najirah Menang di Pilkada Bontang

Hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya di tingkat KPU Surabaya menyebut pasangan Eri Cahyadi - Armuji unggul dari pasangan Machfud Arifin - Mujiaman dengan selisih 145.746 suara.

Perolehan suara Eri Cahyadi - Armuji sebanyak 597.540 suara, sementara Machfud Arifin - Mujiaman 451.794 suara.

Hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya ditetapkan dalam Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020.

Pasangan Machfud Arifin - Mujiaman mengajukan gugatan ke MK terkait hasil pilkada Surabaya karena mengaku menemukan dugaan pelanggatan yang terstruktur, sistematis dan massif di proses Pilkada Surabaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Pecat Kadernya yang Dukung Machfud Arifin - Mujiaman di Pilkada Surabaya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved