Terang-terangan Tolak jadi Pengacara Habib Rizieq, Yusril Ihza Mahendra : Saya Sudah Kafir

Yusril Ihza Mahendra mengaku dirinya sempat diminta Ustaz Bachtiar Nasir melalui orang dekatnya untuk membantu Rizieq Shihab

Warta Kota/Henry Lopulalan
Yusril Ihza Mahendra 

Front Pembela Islam (FPI) merespons pengambilalihan berkas perkara tersebut.

Lewat Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Azis Yanuar meminta penyidik Bareskrim Polri dapat lebih professional.

Selain itu objektif dalam menangani kasus tanpa kepentingan politik.

"Mudah-mudahan karena diambil alih mabes polri, penanganannya lebih profesional dan bersih dari kepentingan politik dan jabatan," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Ia juga menambahkan pihaknya berharap penyidik Bareskrim Polri juga bisa memberikan rasa adil dalam penanganan kasus tersebut.

"Utamanya lebih memiliki nurani dan memenuhi rasa keadilan umat Islam," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih berkas perkara dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan Habib Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Nantinya, kasus tersebut disidik di bawah timnya.

"Karena kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Ia mengungkapkan alasan penyidikan dilakukan langsung di bawah timnya. Hal tersebut lantaran untuk efektifitas penyelidikan di Polda jajaran.

"Kan locus dan tempusnya berbeda. Hanya karena menyangkut protokol kesehatan, ada di masing-masing wilayah efektivitas ditarik penanganannya ke bareskrim," ungkapnya.

Baca juga: Liga Italia, Lazio Ancam Rekor Tak Terkalahkan AC Milan, Kemenangan Lawan Sassuolo Makan Korban

Baca juga: Lesty Kejora Masuk 5 Besar Wanita Tercantik 2020 Jadi Polemik di Medsos, Penjelasan dari TB World

Lebih lanjut, ia menuturkan penyidikan nantinya tetap akan melibatkan penyidik dari Polda dan jajaran.

"Kita buat sprin petugas yang baru aja. Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Yusril Menolak Jadi Pengacara Rizieq Shihab, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/21/ini-alasan-yusril-menolak-jadi-pengacara-rizieq-shihab?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved