Terjawab, Penjelasan BIN Soal Operasi Delima & Intelejen yang Ditangkap FPI Buntuti Habib Rizieq
Terjawab, penjelasan BIN soal Operasi Delima & Intelejen yang ditangkap FPI buntuti Habib Rizieq Shihab
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab, penjelasan BIN soal Operasi Delima & Intelejen yang ditangkap FPI buntuti Habib Rizieq Shihab.
Badan Intelejen Negara ( BIN) akhirnya angkat suara soal kabar anggotanya ditangkap oleh Front Pembela Islam ( FPI).
Sebelumnya, viral soal anggota BIN menjalankan Operasi Delima untuk menguntit Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Anggota FPI yang dikabarkan menangkap anggota BIN tersebut langsung menggeledah dan menemukan kartu anggota BIN plus surat tugas Operasi Delima.
Deputi VII Badan Intelijen Negara ( BIN) Wawan Hari Purwanto membantah ada anggota BIN yang dtangkap oleh Front Pembela Islam ( FPI).
Hal itu disampaikan Wawan menanggapi pernyataan FPI yang menangkap aparat yang diduga anggota BIN.
Baca juga: Video Syur 19 Detik, Saran Pakar Cocokkan Gambar Gisel 3 Tahun Lalu, Saat Jadi Istri Gading Marten
Baca juga: Respon Komite Penanganan Covid-19 Soal Vaksin Sinovac, Tak Ada Info Resmi WHO, Banyak Negara Pesan
Baca juga: Terjawab, Dugaan Lion Air Tergelincir di Bandara Lampung, Kabar 125 Penumpang, Klarifikasi Maskapai
Baca juga: Terjawab, Kuota Kartu Prakerja 2021 Hanya 2,8 Juta Peserta, Jadwal Pendaftaran Cek di prakerja.go.id
“Belakangan ini beredar berita tiga anggota BIN tertangkap FPI.
Itu semua adalah hoaks.
Tidak ada nama anggota BIN sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI, mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan,” kata Wawan dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020).
“Juga tidak ada operasi yang bernama operasi Delima di BIN.
Untuk apa membuntuti pimpinan FPI, ketemu langsung saja bisa,” lanjut dia.
Wawan mengatakan, kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut juga palsu dan tidak seperti yang dimiliki BIN.
Menurut Wawan, banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia dan banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan.
“Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen.
Apalagi disebut ada Deputi 22, tidak ada Deputi 22 itu di BIN,” tutur Wawan.
Ia mengatakan, di BIN juga tidak ada surat perintah (sprint) tertulis dalam melakukan operasi apa pun.
Dengan demikian, jika ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, Wawan memastikan bahwa hal itu tidak benar.
Sebabnya, di BIN tidak dikenal adanya tugas operasi yang ditulis dalam surat perintah.
“Jika ada orang yang mengaku dari BIN, silakan dilaporkan kepada yang berwajib.
Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik,” tutur Wawan.
Sebelumnya beredar video adanya tiga terduga anggota BIN yang ditangkap FPI, tiga hari sebelum peristiwa penembakan enam anggota FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam video tersebut, anggota FPI terlihat menangkap tiga orang yang diduga anggota BIN yang memata-matai mereka menggunakan drone di pesantren Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Terjawab, Respon FPI Soal 37 Anggotanya Terjerat Terorisme, Aziz Yanuar Sorot Kewenangan Kompolnas
Diambil Alih Mabes Polri
Kasus Habib Rizieq Shihab diambil alih Mabes Polri.
Perkara kerumunan massa yang menjadikan Habib Rizieq jadi tersangka dipusatkan kepada Bareskrim Polri.
Front Pembela Islam (FPI) merespons pengambilalihan berkas perkara tersebut.
Lewat Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Azis Yanuar meminta penyidik Bareskrim Polri dapat lebih professional.
Selain itu objektif dalam menangani kasus tanpa kepentingan politik.
"Mudah-mudahan karena diambil alih mabes polri, penanganannya lebih profesional dan bersih dari kepentingan politik dan jabatan," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Ia juga menambahkan pihaknya berharap penyidik Bareskrim Polri juga bisa memberikan rasa adil dalam penanganan kasus tersebut.
Baca juga: Update Liga Italia, Maldini Ditantang Ronald Koeman Berebut Striker Timnas Belanda, Harganya Murah
"Utamanya lebih memiliki nurani dan memenuhi rasa keadilan umat Islam," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih berkas perkara dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan Habib Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Nantinya, kasus tersebut disidik di bawah timnya.
"Karena kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Ia mengungkapkan alasan penyidikan dilakukan langsung di bawah timnya. Hal tersebut lantaran untuk efektifitas penyelidikan di Polda jajaran.
Baca juga: Blak-Blakan, Rocky Gerung Beber Tugas Juliari Kumpulkan Uang untuk PDIP, Merampok Hak Wong Cilik
"Kan locus dan tempusnya berbeda. Hanya karena menyangkut protokol kesehatan, ada di masing-masing wilayah efektivitas ditarik penanganannya ke bareskrim," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan penyidikan nantinya tetap akan melibatkan penyidik dari Polda dan jajaran.
"Kita buat sprin petugas yang baru aja. Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BIN Bantah Anggotanya Ditangkap FPI", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/21/08120311/bin-bantah-anggotanya-ditangkap-fpi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Perkara Kasus Rizieq Shihab Diambil Alih Mabes Polri, Ini Sikap FPI, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/19/berkas-perkara-kasus-rizieq-shihab-diambil-alih-mabes-polri-ini-sikap-fpi.