Terjawab, Respon FPI Soal 37 Anggotanya Terjerat Terorisme, Aziz Yanuar Sorot Kewenangan Kompolnas
Terjawab, respon FPI soal 37 anggotanya terjerat terorisme, Azis Yanuar sorot kewenangan Kompolnas.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab, respon FPI soal 37 anggotanya terjerat terorisme, Azis Yanuar sorot kewenangan Kompolnas.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Kompolnas menyebut ada 37 anggota Front Pembela Islam ( FPI) yang pernah tersangkut terorisme.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam wawancara dengan Medcom.id, beberapa waktu lalu.
Saat itu, Benny Mamoto menyebut ada anggota FPI yang bergabung juga dengan Jamaah Ansharut Daulah ( JAD), hingga Mujahidin Indonesia Timur ( MIT).
Melalui tayangan Kompas TV, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar memberi klarifikasi terkait keterlibatan anggota FPI di organisasi terorisme..
Baca juga: Update Liga Italia, Maldini Ditantang Ronald Koeman Berebut Striker Timnas Belanda, Harganya Murah
Baca juga: Bukan Hanya TA, Polda Jabar Bocorokan Ada Artis Lain yang Dimanfaatkan 3 Mucikari Prostitusi Online
Baca juga: Deretan Fakta Ibu Kandung Hubungan Terlarang dengan Anak, Digerebek Narkoba Sampai 3 Kali Asusila
Baca juga: MasterChef Indonesia Season 7, Grand Final TOP 3, Jerry Menang Duplicate Dish ala Chef Vindex
"Terkait dengan pernyataan dari Kompolnas, terkait dengan rilisnya yang kami terima dari media, bahwa ada oknum-oknum FPI yang diduga terlibat dengan tindak pidana terorisme," ujarnya.
Aziz Yanuar pun langsung menyorot peran Kompolnas yang dinilai tak berwenang mengurus hal semacam ini.
"Kami sampaikan bahwa, yang pertama, kami mempertanyakan kapasitas dari Kompolnas untuk mengurusi hal ini," komentar Aziz.
Aziz Yanuar menyoal pasal 4 Perpres 7 Tahun 2011 yang mengatur tentang tupoksi Kompolnas.
"Sesuai dengan Pasal 4 Perpres 7 tahun 2011 'kan sebenarnya tugas Kompolnas itu terkait mengarahkan, kemudian membantu presiden terkait Polri dan kapolri.
Jadi apa urusannya dengan FPI," kata Aziz Yanuar.
Meski demikian, Aziz Yanuar berjanji akan mengecek ulang apakah ada anggota FPI yang terlibat dalam kegiatan terorisme.
Namun, Aziz Yanuar kembai menegaskan, kegiatan anggota FPI, di luar agenda FPI merupakan tindakan personal.