UPDATE Cara dan Link untuk Mengecek Bantuan UMKM di https://eform.bri.co.id/bpum dan eform bri.co.id

Klik Link untuk Mengecek Bantuan UMKM di https://eform.bri.co.id/bpum, simak cara mendaftar UMKM dan informasi lainnya

Editor: Doan Pardede
Instagram kemenkopukm
BLT UMKM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM). Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan login link untuk mengecek bantuan umkm di https //eform.bni.co.id atau eform bri.co.id/bpum, ingat! situs siapbersamakumkm.kemenkop.go.id dipastikan hoax. 

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

Baca juga: UPDATE Cara Cek Dana UMKM Via Login eform bri.co.id/bpum, Daftar UMKM Bisa Online? Ini Penjelasannya

Baca juga: LOGIN https://eform.bri.co.id Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mencairkannya, Pakai KTP

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Syarat Penerima BLT UMKM

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved