UPDATE Cara dan Link untuk Mengecek Bantuan UMKM di https://eform.bri.co.id/bpum dan eform bri.co.id

Klik Link untuk Mengecek Bantuan UMKM di https://eform.bri.co.id/bpum, simak cara mendaftar UMKM dan informasi lainnya

Editor: Doan Pardede
Instagram kemenkopukm
BLT UMKM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM). Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan login link untuk mengecek bantuan umkm di https //eform.bni.co.id atau eform bri.co.id/bpum, ingat! situs siapbersamakumkm.kemenkop.go.id dipastikan hoax. 

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

BLT UMKM atau Banpres produktif Diperpanjang

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sedang mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dapat diperpanjang.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020) dikutip dari Kompas.com.

Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.

Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Penyebab BLT UMKM Diblokir Bank Penyalur

Selain tentang cara cek dana UMKM Banpres Rp 2,4 juta secara online di link resmi e from.bri.co.id/bpum, syarat dan cara daftar, masih ada hal menarik lainnya.

Di tengah proses penyaluran BLT UMKM, ada beberapa beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan, proses pencairan tidak bisa dilakukan.

Sebab dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

Hanung mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

"Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir."

"Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukkan, ada kesalahan pengetikan.

Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

"Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," kata dia.

Situs siapbersamaumkm.com Hoax, Jangan Isi Data Pribadimu!

Cara mendaftar umkm lewat online bisa di situs siapbersamaumkm.com, jangan sampai tertipu!

Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan situs pendataan UMKM dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ adalah hoaks.

Situs tersebut bukanlah milik Kemenkop UKM.

"Itu hoaks. Website resmi kami kemenkopukm.go.id," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/10/2020) sore.

Untuk diketahui, muncul situs yang menampilkan logo resmi Garuda Pancasila dengan tulisan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

Situs dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ itu meminta pelaku UMKM untuk mengisi formulir dan memasukkan sejumlah data pribadi.

Terkait situs tersebut, Fiki melanjutkan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan di media sosial Kemenkop UKM maupun keterangan resmi agar masyarakat mewaspadai link-link hoaks yang mengatasnamakan Kemenkop UKM.

Fiki menegaskan, tidak ada link pendaftaran online terkait Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.

"Atas nama Kemenkop UKM, saya mengimbau ke masyarakat untuk berhati-hati, karena banyak pihak yang memanfaatkan data pribadi semacam NIK dan data lainnya," jelas dia.

Adapun soal pencatutan logo dan narasi dalam situs https://siapbersamaumkm.com/ tersebut, Fiki mengungkapkan, format yang ditampilkan dalam situs itu sebenarnya adalah e-form untuk pendataan UMKM di awal Pandemi.

E-form itu terhubung langsung dengan situs resmi Kemenkop UKM.

Saat ini, pendataan UMKM melalui e-form tersebut sudah ditutup.

Pendataan UMKM itu juga tidak terkait dengan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dengan demikian, Fiki memastikan situs https://siapbersamaumkm.com/ hoaks dan bukan berasal dari Kemenkop UKM.

(Tribunnews.com/Daryono/Nadya, Fajar, Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akses https://eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta serta Cara Mencairkannya dan di Tribunnews.com dengan judul AWAS HOAKS Bantuan UMKM di Situs siapbersamaumkm.com, Jangan Isi Data Pribadimu!

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved