BERITA DUKA, Dua Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Salah Satunya Staf Aktif KPU Samarinda
Kasus kematian dalam keadaan terpapar covid-19 kembali terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (22/12/2020). Berdasarkan informasi yang d
Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA- Kasus kematian dalam keadaan terpapar covid-19 kembali terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (22/12/2020).
Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media Tribunkaltim.co, bahwa pada hari ini ada dua kasus kematian yang dinyatakan positif covid-19, salah satu di antaranya merupakan staf yang statusnya masih aktif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda.
Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Ifran, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistif Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Samarinda, yang tergabung dalam tim Satgas Kota Samarinda dan bertugas melakukan proses pemakaman.
"Hari ini kembali terjadi penambahan dua kasus kematian terkonfirmasi positif Virus Corona ( covid-19 ) di Samarinda, sehingga menambah angka kematian menjadi 315 orang. Salah satu yang meninggal adalah staf KPU yang masih aktif bahkan sampai pemilu 9 Desember tadi," ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Selasa (22/12/2020) siang.
Dia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Samarinda agar senantiasa selalu mematuhi 4 M, sebagaimana yang telah dianjurkan.
"Yakni Mencuci tangan dengan Sabun, Memakai Masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan," ucapnya.
Dua Komisioner dan Sekretaris KPU Samarinda Positif Covid, Wagub Kaltim Pastikan Bukan Klaster Pilkada
Diberitakan sebelumnya, saat rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota di Hotel Bumi Senyiur, Kamis (17/12/2020) lalu, publik dikejutkan dengan adanya komisioner KPU Samarinda yang terkonfirmasi positif covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat.
Selain komisioner, infonya anggota KPPS di Samarinda pun terkonfirmasi positif covid-19.
Meskipun begitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak menganggap hal tersebut sebagai klaster Pilkada.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Senin (21/12/2020) mengatakan hal tersebut bukan dianggap klaster.
Baca juga: 2 Komisioner dan Sekretaris KPU Samarinda Positif Covid-19, Firman Hidayat Beberkan Kondisi Terkini
Baca juga: Empat Anggota KPU Malinau Terpapar Covid-19, Rapat Pleno Hanya Dipimpin Satu Komisioner
Sebab jika dikatakan kluster penyebaran akan menyebar secara cepat dalam satu titik.
Ia mencontohkan pengalamannya ketika terkena Covid-19 beberapa bulan silam.
Ketika ia terkonfirmasi positif covid-19 beberapa orang yang kontak dengannya langsung terpapar covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/proses-pemakaman-kasus-meninggal-dunia-akibat-terpapar-covid-19.jpg)