Natal dan Tahun Baru
Natal dan Tahun Baru di Malinau, Pengawasan di Wilayah Isolasi Parsial 3 Kecamatan Diperketat
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, personel keamanan akan memantau ketat potensi keramaian di
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU- Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, personel keamanan akan memantau ketat potensi keramaian di wilayah isolasi parsial.
Di Kabupaten Malinau saat ini, ada tiga kecamatan yang sedang menerapkan isolasi wilayah secara parsial.
Wilayah isolasi parsial merupakan wilayah kecamatan, desa atau RT di Kabupaten Malinau yang membatasi aktivitas arus keluar masuk warga di daerah tersebut.
Hal ini sengaja dilakukan karena sejumlah penduduk di daerah tersebut terkonfirmasi positif Virus Corona ( covid-19 ) dan tengah menjalani isolasi mandiri.
Wakil Bupati Malinau, Topan Amrullah mengatakan, selama 15 hari Operasi Lilin Kayan 2020 berlangsung, daerah dengan tingkat konfirmasi positif covid-19 akan diperketat.
Baca juga: Kasus Covid-19 Malinau Didominasi Transmisi Lokal, Wabup Topan Amrullah: Tetap Waspada, Jangan Panik
Baca juga: Polres Malinau Fokus Awasi Keamanan & Protokol Kesehatan Covid-19 Jelang Nataru, Ini Wilayah Operasi
"Operasi Lilin Kayan 2020 yang diadakan hingga tanggal 4 Januari 2021 juga fokus memantau wilayah isolasi parsial yang tingkat konfirmasi positif covid-19 cukup tinggi," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (22/12/2020).
Dalam Surat Edaran tentang isolasi wilayah secara parsial Kabupaten Malinau, pengendalian orang keluar masuk di wilayah tersebut akan dibatasi.
Topan Amrullah mengatakan, hingga saat ini ada sejumlah daerah yang masih menerapkan isolasi secara parsial untuk mencegah terjadinya transmisi lokal kasus covid-19.
"Isolasi parsial ini kita terapkan untuk mencegah kasus transmisi lokal. Minimal jika sudah zona hijau, kita bisa bebas beraktivitas," ungkapnya.
Menurut Topan Amrullah, selain memantau warga yang menjalani isolasi mandiri, petugas keamanan juga akan memantau aktivitas keramaian di sekitar wilayah tersebut.
Baca juga: Operasi Lilin Mahakam 2020, Dimulai Hari Ini, Protokol Kesehatan Jadi Prioritas Pengamanan
Baca juga: Natal dan Tahun Baru di Malinau, Kapolres AKBP Agus Nugraha Larang Pesta Kembang Api
Pemkab Malinau melalui Dinas Kesehatan P2KB telah memetakan sejumlah wilayah dengan potensi rawan covid-19 di Malinau.
Karenanya, dia mengimbau agar masyarakat diwilayah yang sedang menerapkan isolasi parsial dapat membatasi kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.
Terutama bagi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri agar menaati aturan yang telah diterapkan oleh Satgas penanganan covid-19 di Malinau.
"Kami imbau agar warga tidak mengadakan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan. Bagi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri, kami minta kerja samanya untuk mematuhi arahan Satgas Penangan covid-19 Malinau," ucapnya.
(TribunKaltara.com/Mohammad Supri)