Update Prostitusi Online TA, Polda Jabar Panggil Artis Papan Atas Tanah Air, Pernah Diasuh Mucikari

Update prostitusi online TA, Polda Jabar panggil artis papan atas Tanah Air, pernah diasuh mucikari

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Polda Jabar membongkar praktik prostitusi online 

TRIBUNKALTIM.CO - Update prostitusi online TA, Polda Jabar panggil artis papan atas Tanah Air, pernah diasuh mucikari.

Kepolisian Jawa Barat terus mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis, termasuk TA.

Bahkan, kini Polda Jabar memanggil beberapa artis papan atas Tanah Air yang diduga pernah diasuh salah seorang mucikari yang tertangkap.

Diketahui, para mucikari ini membangun situs prostitusi online yang menawarkan jasa wanita dari berbagai profesi, mulai selebgram, karyawan, hingga artis kelas atas.

Polisi terus mendalami prostitusi online yang memiliki jaringan cukup luas di seluruh Indonesia.

Sebanyak enam orang bakal dimintai keterangan terkait hal ini.

Baca juga: Akhirnya Gibran Rakabuming Respon Kasus Bansos, Rocky Gerung: Keangkuhan & Ketamakan Jadi Goodie Bag

Baca juga: Dahnil Anzar Bocorkan Hasil Pertemuan Jokowi dan Prabowo, Beber Keputusan Gerindra Soal Reshuffle

Baca juga: Update Liga Italia, Paolo Maldini Bertemu Agen Luka Jovic, Susul Brahim Diaz dan Theo ke AC Milan?

Baca juga: Terlengkap & Menyentuh, Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu, Kirim via WhatsApp, Update Status Medsos

"Ada 6 orang saksi yang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).

Menurut Erdi, dari enam orang saksi yang dimintai keterangan ini beberapa di antaranya merupakan artis papan atas yang pernah diasuh oleh muncikari MR alias Alona.

"Beberapa di antaranya artis, (dimintai keterangan) terkait kejadian kemarin (prostitusi online)," kata Erdi.

Seperti diketahui tiga orang muncikari berinisial RJ, AH dan MR dijadikan tersangka prostitusi online.

Berdasarkan pengembangan ketiganya, tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mendapati artis TA bersama seorang pria di sebuah hotel di Kota Bandung.

Polisi kemudian memboyong TA ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online.

Usai dimintai keterangan sebagai saksi, TA pun dipulangkan dengan syarat wajib lapor tiap pekannya.

Hasil pemeriksaan sementara, diketahui prostitusi online dijalankan para tersangka ini sejak tahun 2016.

Para muncikari ini pun memiliki perannya masing-masing mulai dari pencari artis, selebgram, dan model untuk ditawarkan, dan diposting fotonya di situs BM.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved