Breaking News

Update Prostitusi Online TA, Polda Jabar Panggil Artis Papan Atas Tanah Air, Pernah Diasuh Mucikari

Update prostitusi online TA, Polda Jabar panggil artis papan atas Tanah Air, pernah diasuh mucikari

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Polda Jabar membongkar praktik prostitusi online 

"Beragam karena kita melihat di situ ada selebgram, artis, swasta, dan sesuai dengan keinginan pelanggan," ujar Erdi.
Artis TA sendiri memiliki tarif sebesar Rp 75 juta sekali kencan.

Dari harga tersebut 10 persennya keuntungan bagi para muncikari.

Saat ini, kasus ini masih pendalaman penyidik Polda Jabar.

Baca juga: Terjawab, Bocoran Terbaru, Ada 6 Menteri Berganti, Wakil Menteri Tambah, Jokowi Bertemu Maruf Amin

Awal Kasus Terbongkar

Perhatian publik baru-baru ini tertuju pada TA, seorang selebgram sekaligus model majalah dewasa yang diciduk polisi pada Kamis (17/12/2020) malam.

TA yang kini berstatus sebagai saksi, sebelumnya diamankan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, nama TA terdaftar di dalam sebuah situs prostitusi online bernama BM.

Dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (18/12/2020), berikut adalah sejumlah informasi mengenai situs BM yang menjajakan TA kepada para pria hidung belang.

Website tersebut diketahui menjajakan layanan prostitusi dari beragam kalangan.

Wanita yang ditawarkan dalam website itu berasal dari kalangan artis, dokter, pegawai bank, hingga sejumlah profesi lainnya.

Pihak kepolisian kini telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan TA.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Tiga tersangka yang telah ditetapkan adalah Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona.

Rj dan Ah berperan untuk menjual wanita-wanita yang dijajakan lewat situs berinisial BM.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved