ADA Perubahan Jadwal Cuti Bersama 2020, Dimulai 24 Desember, Cek Tanggalnya, ASN Bakal Kena Sanksi
Simak perubahan jadwal cuti bersama 2020, dimulai 24 Desember 2020, cek tanggalnya, ASN bakal kena sanksi jika melanggar
Baca juga: E Form BRI dan BNI di Link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id, Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Terjawab, Kondisi Anies 23 Hari Karantina, Epidemiolog Duga Gubernur DKI Stress, Penjelasan Wagub
Berikut rincian libur di akhir tahun 2020:
- Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
- Sabtu, 26 Desember 2020: akhir pekan
- Minggu, 27 Desember 2020: akhir pekan
- Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
Ancaman Sanksi ASN
Merespons keputusan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo juga tak ingin ASN mbalelo dengan keputusan tersebut.
Ia pun siap menegakkan ancaman sanksi tegas bagi ASN yang kedapatan menambah cuti sesuai ketentuan.
Baca juga: TERBARU Kode Redeem Free Fire 23 Desember 2020, Tersedia Weapon Royale Baru, Skin Thompson dan M82B
Baca juga: Terkuak Asal-usul Senjata Api Diduga Milik Laskar FPI yang Tewas di Tol, Uji Forensik Buka Semua
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, dengan adanya keputusan tersebut ASN dilarang untuk melakukan cuti.
Namun, apabila ada ASN yang mengajukan cuti, kepala daerah setempat harus berani membatasi.