ADA Perubahan Jadwal Cuti Bersama 2020, Dimulai 24 Desember, Cek Tanggalnya, ASN Bakal Kena Sanksi
Simak perubahan jadwal cuti bersama 2020, dimulai 24 Desember 2020, cek tanggalnya, ASN bakal kena sanksi jika melanggar
"Semisal kalau ada 10 ASN yang mengajukan cuti, cukup 5 orang saja yang disetujui. Sisanya nanti bulan berikutnya," katanya, saat meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kulon Progo, beberapa waktu lalu.
Dengan begitu, ia mengatakan, tidak akan menimbulkan kerumunan.
Kuncinya, penegakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Dengan melibatkan kepolisian, TNI maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Kalau ada ASN yang nekad harus diberi sanksi tanpa pandang bulu," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan penerapan jaga jarak ketika mengadakan rapat di ruangan tertutup.
"Kalau rapat di dalam ruang jaraknya juga harus jelas, jumlahnya juga harus dibatasi.
Lebih banyak rapat virtual lebih baik. Selain itu juga kunjungan ke daerah juga harus sesuai dengan kebutuhan," tambahnya.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Angkat Bicara Mengenai Menteri KKP Baru, Tersirat Pesan untuk Sakti Wahyu Trenggono
Baca juga: UPDATE Video Syur Mirip Gisel, Selesai Diperiksa, Gisella: Jawab Sebisa Kita, Status Mantan Gading?
Libur nasional dan cuti bersama 2021
Sebagai informasi, pemerintah juga telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2021.
Libur nasional dan cuti bersama dalam kalender 2021 total sebanyak 23 hari.
Adapun rinciannya yakni 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama.
Hari Libur Nasional Tahun 2021
1. 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi