Barang Bukti yang Dimusnahkan di Samarinda dari Jaringan Narkoba, Pelaku Sudah Lama Jadi Incaran
Enam pelaku yang diamankan terpisah pada November dan Desember 2020 adalah jaringan atau sindikat yang sudah lama masuk radar aparat.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Enam pelaku yang diamankan terpisah pada November dan Desember 2020 adalah jaringan atau sindikat yang sudah lama masuk radar aparat.
Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim menyebutkan para pelaku itu sudah diincar untuk dilakukan pemberantasan atau penindakan.
Dari keenam pelaku ini, barang bukti narkotika dengan bermacam paketan diamankan dan dilakukan pemusnahan pada Rabu (23/12/2020) hari ini.
Baca juga: BNNP Kaltim di Samarinda Lakukan Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Sabu, Dilarutkan Dalam Blender
Baca juga: NEWS VIDEO BNNP Kaltim Bersama TNI-Polri Lakukan Operasi Gabungan THM di Kabupaten Paser
Baca juga: BNNP Kaltim dan TNI-Polri Kunjungi 2 Tempat Karaoke di Paser, 3 Pengunjung Didapati Positif Narkoba
Enam pelaku melarutkan sabu di sebuah blender dibantu petugas BNNP Kaltim, lalu menuang ember campuran sabu yang sudah larut ke kloset.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Iman Sumantri melalui Kasi Penyidikan BNNP Kaltim, Kompol Made Suka Jana, menegaskan bahwa para pelaku yang diamankan ialah jaringan pengedar kristal mematikan.
Informasi yang masuk ke jajarannya diimbangi dengan penyelidikan yang cukup lama.
"Yang jelas para pelaku ini merupakan jaringan (sindikat). Kegiatannya sudah cukup lama (tidak merincikan). Artinya informasi, yang kami peroleh juga sudah dari lama dan kami lakukan penyelidikan," tegas Kompol Made Suka Jana, hari ini (23/12/2020).
Disinggung mengenai tingkat peredaran di tiap-tiap daerah, ia hanya menjawab bahwa jajarannya selalu melakukan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kalau tingkat peredarannya di setiap daerah tergantung situasi. Makanya dari BNN, kepolisian, hingga ke masyarakat selalu memberikan penahaman jika narkotika ini sangat berbahaya (program P4GN)," jelas Kompol Made Suka Jana.
Terkait pemusnahan Kompol Made Suka Jana menyampaikan bahwa ini ialah hasil penindakan dari para pelaku peredaran sindikat gelap narkoba.
Baca juga: Tim Gabungan BNNP Kaltim Amankan Empat Pelaku Pengedar Narkotika di Desa Kawasan Kutim
Baca juga: BNNP Kaltim Gelar Operasi Bersinar di Berau, 206 Orang Jalani Tes Urine
Baca juga: Pelaku Narkoba Musnahkan Sendiri Barang Bukti Sabu Dengan Diblender, Disaksikan Petugas BNNP Kaltim
Hari ini rilis pemusnahan dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN). Dimana para pelaku sudah jelas dan berasal dari penindakan di beberapa daerah oleh tim gabungan BNNP yakni Kutim, Bontang maupun Samarinda sendiri.
"Pemusnahan hari ini kami memusnahkan barang bukti sesuai hasil penyitaan dan penetapan dari kejaksaan setempat. Ada enam tersangka. Semua barang bukti berupa narkotika jenis sabu, semua bentuknya paketan. Namun sangatlah meresahkan dan membahayakan," pungkas Kompol Made Suka Jana.
(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)