Danai Aksi Teroris, Sindikat Narkoba Timur Tengah di Petamburan Dibongkar, Ada Kode di 201 Kg Sabu

Diduga untuk danai aksi teroris, sindikat narkoba Timur Tengah di Petamburan dibongkar kepolisian, ada kode di 201 Kg sabu

sbs.com.au
Ilustrasi. Narkotika jenis sabu 

Kemungkinan sindikat narkoba ini ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan keberadaannya," kata Hendro.

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Pada pengungkapan tersebut, polisi menangkap anggota sindikat narkoba jaringan Timur Tengah di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (22/12/2020) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan penyelidikan, peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 201 kilogram itu diduga untuk membiayai jaringan teroris.

"Memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu.

Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan 11 tersangka yang ditangkap guna mengetahui kaitan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia.

Baca juga: Polisi Intai Rumah Sewaan Selama Sepekan, Dua Pria Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk

Baca juga: DPRD Paser Ingatkan Pemkab Agar Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Harus Tepat Sasaran

"Ini dugaan sementara. Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini," kata Yusri.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo sebelumnya menjalaskan, penangkapan para tersangka itu bermula dari adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba.

Polisi yang melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap anggota sindikat narkoba jaringan internasional itu.

"Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku. Kemungkinan sindikat narkoba ini ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan keberadaannya," kata Hendro.

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020) malam.

Polisi menyita 201 kilogram sabu dari 11 tersangka yang ditangkap. Barang haram tersebut diduga untuk perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.

"(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved