DPRD Paser Ingatkan Pemkab Agar Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Harus Tepat Sasaran
Ketua Komisi 2 DPRD Paser, Rahmadi, menekankan agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus tepat sasaran.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ketua Komisi 2 DPRD Paser, Rahmadi, menekankan agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan usai penyerahan piagam penghargaan 35 Kades penyaluran bantuan BLT Dana Desa tercepat di Kabupaten Paser yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Paser. Rabu,23/12/2020.
Penyerahan piagam tersebut dilakukan Wakil Bupati Paser Kaharuddin, menyusul Ketua Komisi 2 DPRD Paser Rahmadi, dan Sekda Kabupaten Paser Katsul Wijaya.
Baca juga: Penyerahan Piagam Penghargaan 35 Kades di Paser Penyalur Bantuan BLT Dana Desa Tercepat
Baca juga: Kepala KPwBI Kaltara Sebut Realisasi Dana Desa dan Bansos Nontunai Disinyalir Dorong Net Outflow
Baca juga: Pemprov Kaltim Serahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021
Keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dibahas dan disepakati melalui musyawarah desa khusus dengan basis data dari tingkat RT yang memenuhi kriteria yaitu Kepala Keluarga yang miskin dan tidak mampu.
Tidak hanya itu, Kepala Keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat dari pendemi covid-19, keluarga yang mempunyai penyakit kronis/menahun dan Kepala Keluarga yang belum masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan ditetapkan melalui surat keputusan kepala desa.
Adapun dasar pelaksanaan apresiasi dan penghargaan kepada 35 desa tesebut mengacu pada Permendes No. 14 Tahun 2020, tentang perubahan ketiga Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 50 Tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan No 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
Peraturan Menteri keuangan No. 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Dareah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca juga: Dukung Program Prioritas Dana Desa, Pemkab Kukar Arahkan DD 2021 untuk Percepatan Pencapaian SDGs
Baca juga: NEWS VIDEO Polda Kalimantan Utara Usut 8 Kasus Korupsi, Ada Dugaan Pungli Hingga Dana Desa
Baca juga: Polda Kaltara Usut 8 Kasus Korupsi, Mulai Dugaan Pungli Hingga Penyelewengan Dana Desa
Pelaksanaan apresiasi dan penghargaan kepada 35 desa ini ialah, untuk menumbuhkembangkan semangat membangun di jajaran Pemerintah Desa, melatih kepekaan sosial, menunjukkan simpati dan empati terhadap masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
Adapun data BLT Dana Desa Kabupaten Paser pada tahap I ini sampai tanggal 18 Desember 2020 sudah selesai di 139 desa atau 100 persen.
Jumlah Kepala Keluarga penerima BLT Dana Desa adalah 10.605 Kepala Keluarga, dengan nominal Rp. 6.337.800.000,
Setelah pemberian BLT Dana Desa pada tahap I tercapai, program ini kemudian dilanjutkan hingga tahap 9.
Pagu Dana Desa (DD) di Kabupaten Paser pada tahun 2020 sebesar 125.217.974.000.
Maksimal pagu DD BLT sebesar 36.584.278.550. Dengan dana DD BLT maksimal 29 persen dari Dana Desa.
Rahmadi berharap, untuk bantuan BLT ini semoga dapat menghidupkan kembali usaha-usaha kecil menengah.