Pasca Diamankan 2 ASN Karena Narkoba, BNNK Usulkan Tes Urin Massal ke Seluruh Pegawai Pemkot Bontang
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mencanangkan tes urin massal untuk pegawai di ruang lingkup Pemerintah Kota Bontang. Pengungkapan 12 kas
Penulis: Ismail Usman |
"Karena ada MoU juga narkoba ini harus kita perangi bersama. Karena saat in modusnya sudah beragam," ucapnya.
BNNK Bontang Ungkap 12 Kasus Peredaran Narkoba di 2020
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020.
Dari keterangan Kepala BNNK Bontang, Agustinus Widdy Harsono, kedua belas kasus pengungkapan tersebut melibatkan 16 orang tersangka.
"Pengungakapan ini dibantu dari BNNP, Bea Cukai Provinsi Kaltim, serta beberapa lembaga yang terkait," tutur Agustinus saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2020, Selasa (22/12/2020).
Agustinus mengatakan, total keseluruhan barang bukti yang diamankan BNNK Bontang mencapai 176,26 gram jenis methamphetaminal alisa sabu, dan 4,1 gram tembakau sintetis.
"Sejauh ini yang mendominasi masih narkoba," ungkapnya.
Baca juga: Kerap Lakukan Terobosan, BNNK Balikpapan Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 9 Tersangka di 2020
Baca juga: Sita 925 Butir Ekstasi, Kepala BNNK Balikpapan Sebut Jenis Kualitas Terbagus, Omzet Rp 370 Juta
Baca juga: BNNK Balikpapan Ungkap Hasil Pengungkapan Narkoba dalam Setahun Capai 2 Kg
Ia membeberkan, 16 tersangka yang terlibat, 2 di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN), adapula 3 tenaga kerja kontrak di lingkup Pemkot Bontang.
Hal ini tentunya jadi perhatian bersama bahwa pegawai pemerintahan seharusnya menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
"Ini yang sebenarnya kita sesalkan. Tapi malah kasih contoh yang salah," ucapnya.
(TribunKaltim.Co/Ismail Usman)