Reshuffle Kabinet
Sosok Abdul Mu'ti yang Tolak Jabatan Wakil Menteri Jokowi, Terungkap Alasan Enggan Dampingi Nadiem
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menolak jabatan wakil Menteri yang ditawarkan Jokowi.
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Abdul Mu'ti mendadak menjaid buah bibir.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menolak jabatan wakil Menteri yang ditawarkan Jokowi.
Dirinya tak hadir saat pelantikan anggota kabinet yang baru pada Rabu (23/12/2020).
Berikut ini profil Abdul Mu'ti, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah sekaligus tokoh Muhammadiyah.
Nama Abdul Mu'ti tercantum dalam daftar nama yang akan dilantik menjadi Wakil Menteri.
Berdasarkan keterang tertulis yang diterima Tribunnews, Abdul Mu'ti masuk ke dalam daftar yang akan dilantik menjadi Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Angkat Bicara Mengenai Menteri KKP Baru, Tersirat Pesan untuk Sakti Wahyu Trenggono
Baca juga: Dinilai Berisiko, Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Terkait Ekspor Benur?
Baca juga: NEWS VIDEO Jokowi Resmi Lantik 6 Menteri Baru dan 5 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menggelar pelantikan Wakil Menteri pada Rabu (23/12/2020) pagi.
Pelantikan dilakukan bersamaan dengan pelantikan 6 menteri yang telah ditunjuk pada Selasa (22/12/2020).
Namun, di hari pelantikan menteri dan wakil menteri yang baru, Abdul Mu'ti mengungkapkan alasannya mengapa ia tak hadir.
Lewat akun Facebook-nya, Abduk Mu'ti mengatakan ia menolak tawaran menjadi wakil menteri.
Ia merasa tidak mampu mengemban amanah yang dinilainya sangat berat.
Meski begitu, Abdul Mu'ti mengatakan ia sempat menerima tawaran dari Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun, setelah mengukur kemampuan diri, Abdul Mu'ti menolak tawaran itu.
"Setelah melalui berbagai pertimbangan, saya memutuskan untuk tidak bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju dalam jabatan wakil menteri.
Saya merasa tidak akan mampu mengemban amanah yang sangat berat itu. Saya bukanlah figur yang tepat untuk amanah tersebut.